BARRU, BKM — Pemkab Barru mengalokasikan anggaran sebesar Rp 19 milyar untuk membayarkan tunjangan sertifikasi guru triwulan pertama (Januari-Maret) 2022 . Penundaan dilakukan karena Pemkab memilih mendahulukan membayarkan gaji bulan Mei 2022 sebesar Rp 19 milyar lebih.
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah( DPKAD) Pemkab Barru, Abubakar saat dikonfirmasi Kamis (19/5) menjelaskan untuk membayarkan tunjangan sertifikasi disiapkan Rp 19 milyar lebih. Dana sertifikasi ini sudah siap.
“Insya Allah dana tunjangan sertifikasi guru sudah siap dan menyusul dibayarkan setelah pembayaran gaji periode Mei,” ujar Abubakar.
Dana yang dialokasikan untuk membayar tunjangan sertifikasi ribuan guru di Barru, lanjut Abubakar hampir sama dengan besaran gaji bulan Mei para ASN lingkup Pemkab Barru.
“Pembayaran tunjangan sertifikasi guru akan cepat dituntaskan jika instansi terkait sudah merampungan kelengkapan dokumen administrasi pembayaran. Terkait dua hal ini mengalami keterlambatan, lebih disebabkan karena faktor teknis yakni karena adanya pergeseran dan perubahan struktur organisasi ditubuh Pemkab yang ikut mempengaruhi sistem pada aplikasi daftar gaji,” urainya.
Jadi keterlambatan pembayaran gaji ASN dan tunjangan sertifikasi guru, tambah mantan Camat Tanete Riaja ini. Bukan karena Pemkab melakukan kesengajaan dan pihak DPKAD tidak bekerja maksimal.
Staf kami sampai bekerja full time untuk menuntaskan kelengkapan dokumen kedua hal ini ( Gaji dan tunjangan sertifikasi). “Tetapi selalu kami sampaikan kepada staf DPKAD hal ini merupakan pekerjaan dan tanggungjawab kita dan sebagai pimpinan merupakan resiko jabatan yang harus dijalani secara profesional,” pungkasnya. (udi/C)
