Site icon Berita Kota Makassar

Tilang di Tempat, Samsat Jaring 104 Kendaraan

MAKASSAR, BKM — Unit Pelayanan Tehnis (UPT) Samsat Makassar I kembali menggelar Penertiban pajak kendaraan bermotor (PKB), Minggu (22/5).Giat ini digelar di Jalan Penghibur, Kota Makassar, berlangsung sejak pukul 09.00 wita.

Kendaraan yang terjaring sebanyak 104 unit, terdiri 26 unit kendaraan roda dua dan 78 unit kendaraan roda empat.
Adapun kendaraan yang diproses penindakan tilang di tempat berjumlah 41 unit, terdiri dari 15 unit kendaraan roda dua dan 26 unit kendaraan roda empat.
2 unit plat gantung roda empat dan 2 unit Barang Bukti roda dua.
Sementara pembayaran PKB di tempat sebanyak 63 unit kendaraan. terdiri dari 11 unit tunggakan pajak roda dua dan 52 unit roda empat (51 unit tunggakan pajak, 1 unit taat pajak).

Dari kegiatan itu, Samsat UPT 1 Makassar berhasil mengumpulkan Rp207.234.040.
Rinciannya, Rp5.356.080,- (Rp5.356.080 tunggakan terbayar, Rp0 taat pajak) untuk roda dua dan roda empat sebesar Rp201.877.960,- (Rp. 199.688.710 tunggakan terbayar, Rp2.189.250 taat pajak)
Kepala UPTP Wilayah Makassar I, Rajab, mengatakan, pelaksanaan kegiatan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor ini dilakukan atas dasar Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 438/II/Tahun 2022 tentang Penbentukan Tim Pelaksana Kegiatan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022.

Rajab menambahkan, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak khususnya pajak kendaraan bermotor dan sebagai salah satu upaya dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah yg bersumber dari Pajak Kendaraan bermotor.
“Pada kegiatan penertiban PKB juga menjadi ajang sosialisasi kepada masyarakat dg memberikan informasi ttg layanan pembayaran PKB, SWDKLLJ dan pengesahan stnk melalui aplikasi signal, tokopedia, go tagihan, Qris dan lain-lain,”pungkasnya.
Kasi Pendataan & Penagihan UPTP Wil. Makassar I, Kasi Penetapan & Penerimaan UPTP Wil. Makassar I, Kasubag. Tata Usaha UPTP Wilayah Makassar I Didukung oleh Satlantas Polrestabes Makassar dan PT. Jasa Raharja. (jun)

Exit mobile version