MAKASSAR, BKM — Seorang remaja berinisial AR alias Onco (17), diamankan anggota Polsek Tallo pada Minggu dinihari (22/5), karena membawa busur atau anak panah.
Onco diduga terlibat tawuran kelompok di wilayah hukum Polsek Tallo. Onco diamankan personel Opsnal Polsek Tallo dipimpin Ps Panit Satu Opsnal, Ipda H Firdaus didampungi Ps Panit dua, Aiptu Juniawansyah.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando, mengemukakan, berdasarkan laporan dari Polsek Tallo, menyebutkan, seorang remaja diamankan setelah anggota menerima laporan dari warga, kalau telah terjadi tawuran kelompok antara pemuda Pannampu lrg 165 C dengan pemuda Jalan Lembo.
Menurut keterangan Ps Panit Satu Opsnal, Ipda H Firdaus, personel Polsek Tallo saat mendengar laporan warga, lalu tim Opsnal mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) di Jalan Pannampu. Saat personel tiba, tawuran kelompok masih berlangsung.
Anggota langsung melakukan penyisiran TKP dan berhasil menemukan sekelompok anak muda yang berhamburan lari melihat kedatangan anggota. Namun salah satu dari mereka berhasil diamankan.
Di tangannya, petugas mendapatkan busur dan alat pelontarnya. Di hadapan petugas, pelaku mengakui senjata beserta alat pelontarnya yang diamankan personel kepolisian adalah miliknya.
Kanit Reskrim, Iptu Rizal, membenarkan kejadian tersebut. Pelaku bersama barang buktinya sudah diamankam di Polsek Tallo guna proses hukum lebih lanjut. (jul)
