MAKASSAR, BKM — Seorang remaja bernama Laode Fardi, diamankan personel Polsek Manggala setelah membuat keresahan dan mengganggu ketertiban masyarakat dengan membawa sebilah badik.
Sebelum membuat keributan, Laode Fardi melakukan pesta minuman keras (miras) jenis ballo di Kompleks Perumahan Pemda.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS yang dikonfirmasi BKM, membenarkan kalau anggota Polsek Manggala telah mengamankan seorang pemuda bersama barang bukti sebilah badik yang dibawanya saat mabuk. Ini sesuai laporan dari Kapolsek Manggala, Kompol Supriady Idrus.
”Pemabuk tersebut diamankan saat anggota mendapat laporan dari warga di Kompleks Perumahan Pemda, kalau ada seorang warga telah membuat keributan sambil membawa sebilah badik. Atas laporan warga di Kompleks Perumahan Pemda, anggota menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi keributan, sekaligus mengamankan pemabuk tersebut,” tutur AKP Lando.
Di depan petugas, remaja tersebut mengakui perbuatannya membuat keributan karena habis mengonsumsi minuman tradisional jenis ballo. Atas perbuatannya, Laode Fardi dijerat Undang-undang darurat karena membawa sajam jenis badik. (jul)

