MAKALE, BKM– Tim gabungan Setda Tana Toraja, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Salubarani.
Sidak akhir pekan kemarin menyasar toko, kios, dan pengecer yang diduga menggunakan dana bagi hasil Cukai Tembakau Tana Toraja terkait Peredaran Barang Kena Cukai Ilegal meliputi Hasil Tembakau.
Meskipun tidak temukan rokok bercukai palsu, namun tim gabungan bagian ekonomi, satpol PP, camat dan lurah tetap turun lapangan ke sejumlah pasar untuk kumpulkan data.
Nataniel Karru, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Tana Toraja kepada media, mengatakan, dewasa ini banyak perusahaan rokok ditengarai menyalahgunakan penggunaan pita cukai rokok tidak sesuai peruntukannya gunakan cukai palsu bahkan cukai bekas, namun belum bisa dipastikan sebagai rokok legal.
Ada alat khusus untuk pengecekan, termasuk hologram yang ada pada cukainya terapi saat ini kita belum memiki alat tersebut.
Pemerintah terus berupaya mensosialisasikan kepada konsumen maupun pedagang rokok sebaiknya membeli rokok legal, sebab masyarakat juga turut mendapatkan manfaat dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau (DBHCHT), ujar Nataniel.
Bahtiar, pedagang rokok ditemui dilokasi jelaskan kami toko penjual rokok juga hati-hati menjual rokok berlabel cukai palsu.
Konsumen sudah cerdas bisa bedakan cita rasa setiap jenis rokok sehingga apabila hal itu terjadi kami penjual yang rugi sebab keutungan rokok tipis, singkat Bahtiar (agus).
