pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Jadi Perhatian BPK, Bapenda Maksimalkan Pajak BPHTB

MAKASSSR, BKM — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan pemeriksaan keuangan APBD Makassar tahun 2021.
Kendati mengantongi WTP, ada beberapa poin khusus yang menjadi perhatian dan catatan BPK. Salah satunya adalah pajak daerah Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

BPK menilai sejauh ini, Bapenda memiliki memiliki pemahaman yang sama untuk menerapkan pajak tersebut kepada seluruh wajib pajak.
Akibatnya, perolehan BPHTB dianggap belum maksimal. Padahal jenis pajak ini merupakan salah satu penyumbang PAD terbesar.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Sekretaris Daerah Kota Makassar, Muh Anshar, mengatakan, Pemkot Makassar akan berupaya untuk lebih memaksimalkan BPHTB.
Langkah yang dilakukan adalah melakukan perencanaan matang dan penetapan target yang lebih baik. Selain itu, Bapenda harus dikawal dan melakukan evaluasi setiap bulan apakah sudah sesuai dengan rencana atau tidak.

“Harus diawali dengan perencanaan matang. Soal ketentuan dan nilainya tentu harus betul-betul mengacu pada aturan,” ungkap Anshar saat membuka Sosialisasi Sosialisasi kepatuhan pajak daerah Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), Selasa (24/5) di Hotel Arthama.
Dia melanjutkan, selama ini Bapenda punya banyak inovasi untuk dilaksanakan demi meningkatkan PAD, termasuk melalui BPHTB.
Salah satunya, dengan menyosialisasikannya kepada wajib pajak.
“Bagaiman kita mendorong kepatutan wajib pajak agar mereka taat jumlah dan tepat waktu,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pajak 1 dan Retribusi Daerah, Harryman menerangkan kontribusi BPHTB selama ini terhadap PAD Pemkot Makassar cukup tinggi.
Tahun ini, target BPHTB yang ditetapkan Pemkot Makassar sebesar Rp400 miliar lebih. Sementara tahun lalu, target berada di angka Rp300 miliar lebih.
“Kontribusi BPHTB paling tinggi, target tahun ini 400, trennya paling bagus, kalau dibandingkan dengan tahun lalu sudah hampir 20 m kelebihan artinya tren positif ada,” tandas Harryman. (rhm)




×


Jadi Perhatian BPK, Bapenda Maksimalkan Pajak BPHTB

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link