MAKASSAR, BKM — Seorang perempuan berinisial MR (20), melayangkan laporan dalam tindak pidana penganiayaan. MR menjadi korban penganiyaan oleh perempuan bernama A, warga Kabupaten Sidrap.
Menurut penasihat hukum korban, Farid Mamma, betul kliennya mengajukan laporan pengaduan dugaan tindak pidana penganiayaan disertai ancaman kekerasan yang dilayangkan kepada perempuan bernama Hj A, warga Kabupaten Sidrap, Provinsi Sulawesi Selatan.
”Jadi yang kami layangkan di Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) dugaan penganiayaan disertai ancaman yang kami duga dilakukan perempuan A. Kami punya bukti-bukti yang kuat terkait hal itu,” kata Farid, Kamis (26/5).
Farid berharap, penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Sulsel melakukan penyelidikan terkait dugaan penganiayaan dan ancaman yang dilakukan perempuan A terhadap kliennya bernama MR.
”Kami berharap kasus ini segara diproses Polda Sulsel. Bukti-bukti kami sangat kuat,” ujarnya.
Dikatakan, peristiwa itu terjadi pada tahun 2021 lalu. Dimana, lelaki R dihubungi terlapor A, dalam pembicaraannya itu dengan nada tinggi. ”Kasi ketemuka dengan MR. Kalau kau tidak kasi ketemuka dengan MR, saya lempari batu rumahmu,” ujar Farid mewakili kliennya.
Saat itu, lelaki R memberitahukan hal itu kepada MR selaku kliennya dengan mengatakan dirinya dicari Ana yang ingin bertemu dengannya.
”Kala itu klien kami mengiyakan. Sehingga klien kami sepakat bertemu di rumah R. Saat itu terlapor A dan M mendatangi rumah R. Dalam pertemuan itu, terlapor Ana mengatakan kepada klien kami, ada hubungan apa dengan suamiku yaitu M. Lalu klien kami menjawab tidak adaji. Karena M salah satu sponsor di XBS,” kata Farid.
Tapi A, tambah Farid, tetap memaksakan kliennya untuk menjawab yang sejujur-jujurnya. Sehingga kliennya mengatakan bahwa M sering datang di kafe tempat kliennya bekerja sebagai DJ.
Farid melanjutkan, setelah mendengar pernyataan dari kliennya, terlapor A marah dengan melempari sendal dan kursi ke arah kliennya yang kemudian dilerai M yang juga suami terlapor.
”Usai kejadian itu A menyuruh teman-temannya untuk meneror klien kami di rumah kostnya, yang pada saat itu kondisi klien kami mengalami sakit hingga diinfus di kamar kostnya di Jalan Ambo Anda Kabupaten Sidrap. Saat itu klien kami mendengar kata-kata salah satu orang suruhan dari A dari luar kamar dengan mengatakan, sampai mana ko mau lari, yang kemudian diketahui dari CCTV kost, orang tersebut benar adalah suruhan dari A yang di antaranya bernama RK dan JL,” jelas Farid mengutip keterangan kliennya.
Sehingga pascateror tersebut, sambungnya, korban MR mengalami ketakutan amat berat. Saat itu MR menghubungi salah satu rekannya meminta bantuan untuk membawahnya pergi dari kost tersebut. Namun tak ada yang menggubris hal tersebut.
”Klien kami ketakutan saat itu sedang sakit, dengan sangat terpaksa dirinya mencabut selang infus yang melekat di pergelangan tangannya sendiri. Dan dalam keadaan bekas infus mengeluarkan banyak darah, klien kami dalam kondisi sakit keluar dari kamarnya menuju ke kamar kosong agar terhindar ancaman teror dari orang-orang suruhan A,” jelasnya lagi.
Keesokan harinya, kata Farid, kliennya kembali ke kamar kost miliknya dengan niat untuk pindah kamar dan mengangkat semua barang-barangnya untuk dipindahkan di kamar kosong yang menjadi persembunyiannya. Tetapi setelah membuka pintu kamar kost miliknya, terdapat ada banyak minyak yang membanjiri lantai kamar kost milik kliennya.
”Karena teror-teror itu, sehingga klien kami memutuskan untuk pulang ke Makassar. Tetapi bukannya teror itu berhenti. Malah klien kami terus mendapat teror. Kali ini melalui perempuan berinisial S dan menanyakan kapan klien kami akan ke Sidrap. Sehingga klien kami menjawab ketika barang pesanan S telah ada, ia pun kembali ke Sidrap,” terangnya.
Setelah pesanan tersebut ada, Ia pun kembali ke Sidrap, dan saat itu kliennya berada di rumah rekannya bernama Mika. Saat itu kliennya menghubungi S untuk mempertanyakan kapan mengambil cream (kosmetik) yang sudah dipesannya.
Saat itu kliennya mengatakan, ”Dimana diantarkan ini cream ta?”. Dan Suci mengatakan, ”Jangan mi pakai kurirta. Nanti ada kurirku yang ambil barangku dikita, saat itu ada 2 kurir yang hampiri kurir kedua (perempuan) dari S. Kemudian memotret klien kami dengan alasan kalau cream sudah berada di tangan kurir tersebut. Saat kurir itu pergi, tiba-tiba ada mobil yang singgah depan rumah teman klien kami terlihat keluar perempaun bernama KR dan menarik tangan klien kami untuk keluar dari rumah,” ulasnya.
Adek kandung mantan Waka Bareskrim itu mengatakan, saat kliennya ditarik keluar perempuan KR menggenggam tangan kliennya dengan sangat erat. Saat itu muncul terlapor A yang turun dari mobil dengan membawa satu botol air keras lalu menyiram ke satu badan kliennya.
Setelah kliennya disiram air aki, kliennya lari ke kamar mandi, lalu dikejar oleh terlapor A hingga ke kamar mandi tersebut. Terlapor kembali menganiaya kliennya dengan cara menyelupkan kepala kliennya di bak air, lalu dipukul dan sempat dilerai tetangga kliennya.
”Dari kejadian itu, klien kami mengalami luka melepuh di belakang leher dan berbekas hingga saat ini,” katanya.
Sehingga, kata Farid, pascakejadian itu kliennya mengalami luka serius dan alami trauma yang mendalam atas kejadian itu. ”Kepala Klien kami benjol-benjol dan mengalami luka berat yang mengakibatkan lebam-lebam. Sampai saat ini klien kami sangat trauma serta kejiwaan mental dan psikisnya terganggu setelah mengalami kejadian tersebut. Olehnya, kami meminta pihak Polda Sulsel untuk mendalami dan menangkap para pelaku,” tutupnya. (ish/c)
