MAKASSAR, BKM — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto sejak pekan lalu berencana melakukan pengisian ratusan posisi jabatan yang kosong. Namun sayang, hingga saat ini, rencana tersebut belum terealisasi.
Dikonfirmasi terkait hal itu, wali kota Makassar beralasan pihaknya ingin berdiskusi dan membahas hal ini terlebih dahulu dengan Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi.
“Insyaallah tidak lewai Mei. Saya belum ketemu Ibu Wawali. Ibu wawali kan lagi umroh. Kan kemarin sebenarnya saya mau lantik tapi Ibu wawali lagi berhalangan lagi umroh, jadi belum ketemu. Sopan santunnya saya mesti bicarakan,” ungkap Danny saat ditemui di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Jalan HIA Saleh Dg Tompo, Kamis (26/5).
Danny mengatakan, semua posisi eselon III dan IV akan dievaluasi semua. Termasuk mengganti semua sekretaris OPD yang dinilai tidak maksimal dan kontraproduktif, serta menyusahkan banyak orang.
Dia mengaku mendapat banyak laporan dari warga jika terjadi pungli-pungli. Sehingga secara tegas orang-orang yang dimaksud akan diselesaikan.
“Saya terima laporan-laporan pungli pasti saya selesaikan orang-orang seperti itu,” tambah Danny.
Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, total jabatan yang masih lowong di Pemkot Makassar hingga saat ini sebanyak 610.
Masing-masing untuk jabatan Eselon IIb satu posisi lowong, jabatan
IIIa sebanyak 6 lowong, posisi IIIb sebanyak 35 lowong, posisi IVa sebanyak 107 dan dan posisi IVb sebanyak 327 lowong.
Jabatan yang lowong untuk eselon II adalah Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk KB).
Untuk posisi eselon III, jabatan yang lowong mulai dari sekretaris, kepala bidang, dan kepala bagian. Sementara untuk eselon IV posisi kepala seksi dan kepala sub bagian, termasuk lurah yang saat ini ada sekitar 10 yang lowong.
Danny mengaku, sejauh ini melakukan evaluasi terhadap kinerja lurah-lurah karena banyak laporan yang masuk. Ada lurah yang tidak bisa bekerja sama atau merangkul penjabat RT/RW.
Ada juga yang dinilai tidak bisa mengaplikasikan program atau kegiatan yang telah disusun Pemkot Makassar. (rhm)
