SINJAI,BKM.COM– Pelantikan kepala desa terpilih, hasil pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Sinjai, yang degelar pada Maret 2022 lalu, mulai berlangsung pada Rabu (25/05/2022) hingga Jumat kemarin, sesuai jadwal.
Dari hasil itu, didapatkan informasi bahwa ada oknum kades yang dilantik di hari pertama dan hari kedua diduga positif penyalahgunaan barang terlarang atau narkoba saat dites urine sebelum pelantikan.
Kabid Humas Polda Sulsel Kompol Komang Suartana, yang dikonfirmasi BKM, Jumat (27/05/2022) terkait oknum kades di Sinjai yang diduga positif narkoba mengaku belum mengetahui pasti kronologisnya.
Kendati demikian, Kompol Komang mengatakan, kalau ada kepala desa yang dicek urinenya positif mengandung apetamin/metavitamin sudah jelas dia menggunakan sabu-sabu.
Tapi biasa juga ada yang urinenya positif kalau minum vit lain dan dalam urinenya tidak di ketemukan metavitamin / apitamin berarti dia mengkomsusi vitamin atau larutan bertenaga seperti kratindaeng dan lain-lain.
“Tapi intinya apabila pada dirinya ditemukan narkotika bisa diperiksa dan dilakukan penangkapan,” tegasnya.
Sebelumnya, Aktivis Sinjai yang juga ketua Barakuda Sinjai, Hasanuddin, sangat menyayangkan jika hal itu benar terjadi. Menurut dia, jika oknum Kades yang positif apalagi sampai terlibat dalam kasus narkoba maka dikhawatirkan berdampak buruk pada desa yang dipimpinnya.
“Seorang kepala desa yang terlibat penyalahgunaan narkotika sangat berpotensi membawa pengaruh negatif bagi masyarakat,” ungkap Cacang sapaan akrabnya, kamis (26/5/2022)
Olehnya itu, Cacank menegaskan dengan adanya dugaan oknum kepala desa yang dilantik positif saat di tes urine, maka pihaknya meminta kepada pihak berwajib untuk memproses sesuai hukum yang berlaku.
“Jika ada salah satu oknum kades yang benar-benar dugaan kami dia positif maka kami minta pihak berwajib untuk memeriksa lebih lanjut kades tersebut, sesuai aturan yang berlaku,” kuncinya.(din)

