Site icon Berita Kota Makassar

Polisi Ciduk Kelompok Curanmor dan Penadah

MAKASSAR, BKM — Personel Polsek Tallo menangkap kelompok pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan Wahidin Sudiro Husodo, Kota Makassar. Penangkapan dipimpin Panit 1 Opsnal, Ipda H Firdaus didampingi Panit II Opsnal, Aiptu Juniawansyah di tempat terpisah, dengan dasar LP/291/V/2022/Restabes Mks/Sek.Tallo.
Kelompok curanmor tersebut masing-masing Syarifuddin (34), warga Jalan Indah, Sofyan alias Dompet (34), warga Jalan Indah Capoa, Kahar Muzakir (24), warga Jalan Rapi II Capoa, dan Supriadi alias Tompel (32), warga Dusun Padanglampe, Kecamatan Ma’rang, Pangkep. Juga, seorang pendah bernama Akbar (22), warga Dusun Punranga, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando, mengemukakan, sesuai laporan dari Polsek Tallo, sebelum kejadian saat itu korban ingin pergi ke tempat jualannya memarkir sepeda motor di depan rumahnya lengkap dengan barang dagangan berupa 50 buah jam tangan berbagai merek yang disimpan di bawah jok motor.

Kemudian korban masuk ke dalam rumah. Beberapa saat kemudian, sepeda motornya hilang bersama barang dagangannya. Dalam penangkapan pertama dari komplotan curanmor tersebut adalah Sofyan alias Dompet di Jalan Wahidin Sudirohusodo Makassar.
Kemudian anggota mendapat petunjuk dari proses penjualan jam tangan. Dimana setelah dilakukan kroscek, identik dengan dagangan milik korban. Selanjutnya dilakukan interogasi dan pengembangan. Petugas kembali menciduk tersangka Kahar Muzakar selaku orang yang di suruh tersangka Sofyan yang menjual sepeda motor hasil curiannya.

Kemudian anggota mengembangkan keterangan Kahar Mazakar ke arah penadah bernama Supardi alias Tompel dan Akbar. Keduanya selaku pembeli sepeda motor tersebut merek Yamaha Mio Soul GT 125 warna abu-abu. Dan barang bukti yang diamankan satu unit motor Yamaha Mio Soul GT 125. Sedangkan tersangka Sofyan alias Dompet mengakui mengambil motor tersebut membawa pergi dan menjual sepeda motor serta 50 buah jam berbagai merek milik korban yang dicurinya sendirian. Dirinya didatangi tersangka Sofyan dan membantu mencarikan pembeli serta ikut menjualkan sepeda motor ke Supriadi alias Tompel seharga Rp1.900.000.

Menurut keterangan SupriadiI alias Tompel, dirinya telah membeli sepeda motor dari tangan Kaharuddin Muzkar seharga Rp1.900.000 kemudian dijual kembali seharga Rp3.500.000. Menurut keterangan Akbar, dirinya telah membeli motor Yamaha Mio Soul GT 125 warna abu-abu dari tangan Supriadi alias Tompel seharga Rp3.500.000.
Saat ini, keempat pelaku Curanmor bersama barang bukti Yamaha Mio Soul GT 125 warna abu-abu telah berada di Mapolsek Tallo. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan oleh tim Riksa. (jul)

Exit mobile version