Site icon Berita Kota Makassar

Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Ciduk Pelaku di Galangan Kapal

MAKASSAR HUMDER, BKM – Menciduk tersangka yang memiliki narkotika jenis shabu diamankan aparat Satuan Narkoba Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar di jalan Galangan Kapal Kota Makassar.

” Penangkapan saat polisi menerima laporan masyarakat bahwa disekitar TKP sering terjadi penyalagunaan dan transaksi Narkoba” Ungkap Kasubsipidm Sihumas Iptu Burhanuddin Karim.

“Dari informasi tersebut ,Unit Opsnal satnarkoba melakukan pemantauan. Akhirnya petugas berhasil menciduk seorang pelaku dengan barang bukti sebuah tas warna hitam yang berisi empat sachet berisi kristal bening shabu, satu sachet sisa pakai shabu, satu buah pireks kaca yang berisi shabu, satu buah sendok shabu, dua korek api gas, (satu) alat hisap shabu (Bong)”terang Iptu Burhanuddin, Kamis (26/05/2022)

“Adapun identitas dua tersangka diamankan yakni SI (32) alias Jontor, Pekerjaan Wiraswasta, Pendidikan Terakhir SMA (tamat), Alamat Jalan Barukang Utara lr. 11 Kota Makassar”Ungkapnya

Diketahui, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Pelabuhan Makassar untuk tindakan hukum lebih lanjut dan akan dikenakan.
Pada Pasal 127 ayat 3 UU Narkotika dan Pasal 111 sampai Pasal 126 UU Narkotika) pidana penjara 4 tahun paling lama 20 tahun seperti dikutip dari tribratanewspolrespelabuhanmakassar.com. (rls)

Exit mobile version