Site icon Berita Kota Makassar

Daftar Tunggu Haji Tembus 94 Tahun

SIDRAP, BKM — Daftar tunggu haji di Kabupaten Sidrap terlama kedua di Indonesia setelah Kabupaten. Hal itu terjadi menyusul sejak pembatasan kuota, antrean yang semakin meningkat berdasarkan basis data waiting list Kementerian Agama (Kemenag) RI. Pada laman https://haji.kemenag.go.id/v4/waiting-list.
Diketahui, daftar tunggu Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Sidrap saat ini mencapai 10.810 orang pertanggal 27 Mei 2022.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Sidrap, H Muhammad Syairin mengatakan kuota pemberangkatan CJH Sidrap tahun ini adalah 116 orang. Jika berdasar pada kuota saat ini, artinya 94 tahun baru bisa berhaji. Diharapkan kuota terbatas tersebut hanya sementara dan ditingkatkan pada tahun-tahun yang akan datang.
Jika kuota kembali normal seperti tahun-tahun sebelumnya sebesar 250 orang pertahun. Berarti 47 tahun baru bisa berangkat menunaikan ibadah haji di Mekkah.

“Itu 94 tahun baru berangkat jika kuota yang dikasih pemerintah 116. Namun jika sudah kembali normal 250 pertahun. Artinya 47 tahun baru bisa berangkat, jika mendaftar sekarang,” ucapnya.
Terbatasnya kuota haji setiap tahun disebabkan kebijakan dari Arab Saudi. Salah satu alasannya karena daya tampung dan fasilitas yang terbatas, termasuk kepatuhan ketat terhadap protokol covid-19. Sebanyak 17 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Sidrap di tunda pemberangkatannya ke tanah suci Mekkah untuk menunaikan ibadah haji tahun ini.

Mereka yang batal berangkat berhaji tahun ini karena batasan usia maksimal yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat yakni 65 tahun.
“Yah, CJH kelahiran 30 Juni 1957 ke bawah itu tidak dibolehkan berangkat ke tanah suci Mekkah untuk menunaikan ibadah haji tahun ini,” ucapnya.
Aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat itu mengacu pada pedoman yang ditetapkan oleh otoritas Arab Saudi terkait kepatuhan ketat terhadap protokol covid-19.
“Di Sidrap ada 17 CJH yang batal berangkat tahun ini. Namun, perlu diketahui, bahwa tidak penutup kemungkinan mereka akan diprioritaskan berangkat pada tahun depan,” ucapnya.
Untuk itu, mereka tetap diminta bersabar. Pihaknya akan tetap menunggu keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
“Artinya, pemerintah tidak mau merugikan siapapun. Yang jelas semuanya mau diberangkatkan untuk menunaikan ibadah haji,” ujarnya. (ady/C)

Exit mobile version