pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Mantan Kades Soreang Resmi Tersangka

Kejari Takalar Masih Dalami Keterliban Pihak Lain

TAKALAR, BKM — Meski tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar telah menetapkan mantan Kades Soreang, Kecamatan Mappakasunggu, SS sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021 sebesar Rp253 juta.

Namun, pihak penyidik Kejari Takalar tidak serta merta menghentikan penyidikan atas kasus tersebut. Sejumlah pihak yang dianggap mengetahui seluk beluk aliran dana yang diduga telah dikorupsi masih akan didalami.

”Meski telah ada tersangka atas kasus dugaan korupsi dana desa sebesar Rp253 Juta, namun kasus ini masih terus didalami akan adanya pihak lain yang diduga turut terlibat,” kata Ketua Tim Penyidik Kejari Takalar, Sabri Salahuddin, beberapa hari lalu.

Mantan Kades Soreang SS, setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus itu, dirinya langsung digiring ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Takalar setelah sempat menjalani pemeriksaan tim penyidik tindak pidana korupsi Kejari Takalar.

”Kami menetapkan SS sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi dana desa tahun 2021, meski telah ada ada penetapan tersangka, kasus ini masih akan terus kami dalami untuk mencari tau adanya tambahan tersangka,” jelas Sabri Salahuddin, akhir pekan lalu.

Sekadar diketahui, mantan Kades Soreang, SS diduga kuat terlibat aktor utama terjadinya tindak pidana korupsi di desa tersebut dengan modus mencairkan dana desa. Namun oleh dirinya, dana desa tersebut tidak digunakan. Sehingga ada 14 item program yang diduga fiktif.

”Sekali lagi, kami meminta para Kades untuk berhati-hati dalam menggunakan dana desa. Jangan sampai hal yang menimpa mantan Kades ini terjadi pada Kades lain. Intinya, penetapan tersangka ini sudah sesuai standar operasional pemeriksaan. Dimana, ada 14 item kegiatan di desa itu yang ditengarai fiktif,” ungkap Sabri Salahuddin didampingi Kasie Pidsus, Angraini. (ira/c)




×


Mantan Kades Soreang Resmi Tersangka

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link