Site icon Berita Kota Makassar

Kelompok Pembusuran di Alfamart Ditangkap

MAKASSAR, BKM — Unit Opsnal Polsek Makassar bersama Unit Opsnal Sat Intelkam Polrestabes Makassar, berhasil mengamankan lima orang remaja terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis busur. Penganiayaan terjadi di Jalan Veteran Utara Lr 42.

Kapolsek Makassar, Kompol Yusrizal Erdiawan melalui Kasi Humas Polsek Makassar, Aipda Iskandar, mengemukakan, pelaku yang masih remaja itu ditangkap di Jalan Veteran Utara Lr 42 tidak jauh dari lokasi kejadian.
Pelaku yang diamankan ada lima orang, yaitu AB alias Angga (14), AK (16), RW (16), AS (15), dan YS (15), Kelima pelaku diamankan setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Rian (16).

Aipda Iskandar menambahkan, awalnya terduga berinisial AB alias Angga (14) bersama temannya, mendatangi Alfamart di Jalan Veteran utara Lr 42 Makassar. Terduga bertemu dengan korban Rian (16). Kemudian salah seorang teman terduga berkelahi dengan korban.
Saat korban melarikan diri, selanjutnya terduga pelaku AB alias Angga (14) melepaskan anak panah jenis busur dan mengenai kepala bagian belakang korban. Di hadapan petugas, AB mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan busur. Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk pada bagian belakang kepalanya.
Saat ini korban sementara dirawat di Rumah Sakit Labuang Baji Makassar. Sementara kelima terduga pelaku beserta barang bukti satu buah anak panah (busur) dan ketapelnya dibawa ke Polsek Makassar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Iskandar. (jul)

Exit mobile version