BELOPA, BKM — Tim Satlantas Polres Luwu tanpa ampun dengan sigap membubarkan kelompok balap liar (bali) di Jalan Jendral Sudirman, Kabupaten Luwu, Minggu (29/5).
Kasat Lantas Polres Luwu, AKP Muh Ali menyebutkan jika pihaknya langsung turun ke lokasi setelah menerima aduan dari masyarakat setempat.
“Tadi kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aksi balap liar yang menutup jalan di Kelurahan Radda. Setelah kami menerima laporan tersebut, kami langsung mengarahkan anggota ke lokasi untuk membubarkan, ini jelas balap liat, tidak memiliki izin,” tegas Muh Ali.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jika sejumlah pelaku balap liar datang dari luar kota belopa. Meski demikian, nampak penonton ramai memadati arena balapan tersebut.
“Ada dari Bajo, ada juga yang dari utara. Belum ada motor yang kita tahan, kita masih lakukan pembubaran secara persuasif, tapi jika kedepannya masih terjadi lagi, kita akan ambil tindakan tegas,” kuncinya.
Sementara itu, seorang warga setempat, Irwan menyebutkan jika aksi balap liar tersebut sangat meresahkan bagi masyarakat, pasalnya kedua jalur ditutup oleh pelaku balap liar.
“Balapan depan kantor samsat sabtu dan minggu bikin resah masyarakat yang tinggal sekitar perkantoran, karena mauki lewat natutupi itu jalan,” ungkapnya.
Irwan kemudian menyampaikan terima kasih kepada personel Polres Luwu karena dianggap cepat dalam merespon aduan masyarakat. (*)
