MAKASSAR, BKM — Sosial media kembali riuh dalam beberapa hari terakhir. Sejumlah mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) menyampaikan curahan hati (curhat) di dunia maya.
Mereka mengaku menjadi korban pelecehan seksual, yang dilakukan salah satu oknum dosen di kampus tersebut.
Curhatan para mahasiswi ini diunggah oleh akun Mekdiunm di Instagram. Akun itu menampilkan cerita mahasiswi yang pernah jadi korban sang oknum dosen.
“Pelaku inisial H. Banyak yang bertanya nama dosennya, tapi menurut teman-teman di Jurusan Elektro/PTIK sudah rahasia umum dan kebanyakan sudah tahu siapa. Kami tidak bisa membocorkan secara publik karena belum ada keputusan dari penegak hukum. Nanti dilaporkan balik,” tulis akun tersebut.
Akun ini juga mencatat jika pelaku tercatat sebagai seorang pejabat di kampus. Dia kerap menjadi dosen pembimbing mahasiswa.
“Lantangkan suara perjuangan, hentikan kekerasan seksual di kampus,” tulisnya.
Akun ini juga menyebut, bukti video bahwa dosen H melakukan kekerasan seksual juga ada. Mahasiswi yang mengaku korban bahkan pernah mengajukannya ke pimpinan kampus tapi tak ada tindak lanjut. Pascacurhatan para mahasiswi ini viral di media sosial, akun Instagram dan Facebook oknum dosen yang bersangkutan justru hilang.
“Saya juga pernah jadi korbannya kak. Saya punya cerita sendiri soal itu dosen. Tapi kita takut melapor karena dia punya jabatan di jurusan. Takutka dipersulit di kemudian hari,” tulis seorang mahasiswa.
Ketika hal itu dikonfirmasi wartawan, Wakil Rektor III UNM Sukardi Weda enggan berbicara jauh menanggapi kasus tersebut. Ia beralasan, secara birokrasi dirinya belum menerima laporan dari korban dan pihak yang bertanggung jawab soal kasus itu.
Padahal, dari informasi di media sosial, informasi sudah banyak terkumpul dan kampus paling tidak bisa ‘menjemput bola’ dengan mengorek informasi lebih detail.
“Sebaiknya memang bila terjadi pelecehan dan kekerasan seksual, korban perlu melaporkan kejadiannnya sehingga langsung ditangani dan tidak terjadi korban-korban berikutnya,” kata Sukardi Weda, Selasa (31/5).
Sukardi menegaskan bahwa pihak kampus UNM berpihak kepada korban.
“Kami akan memberikan pendampingan psikologi, seperti trauma healing kepada korban, sehingga dapat kembali beraktivitas normal,” jelasnya.
Sukardi juga mengaku berani menghukum pelaku jika oknum dosen tersebut benar telah melecehkan mahasiswi.
“Kami (pihak kampus) akan memberikan sanksi berat kepada pelaku yang telah mencoreng nama kampus,” tegasnya.
Diketahui, kasus ini mulai terangkat di sosial media yakni Twitter. Pemilik akun @berjisung atau teman dari salah satu korban menceritakan secara detail kasus yang menimpa temannya. Postingan tersebut viral.
Saat kasus ini menyeruak, sosok terduga H memberikan klarifikasi. Dalam sebuah pesan langsung di Instagram ia menulis kepada seseorang, bahwa dirinya telah dihubungi banyak mahasiswa.
“Mohon maaf semua Bapak/Ibu, betul bahwa semua tuduhan itu mengarah ke saya, saya juga sudah baca screenshot story ignya. Bahkan beberapa mahasiswa sudah chat dan telpon ke saya. Saya dituduh melakukan pelecehan dengan mencium dan meraba. Saya bahkan meminta jika memang harus, laporkan saja ke polisi, supaya terang,” tulisnya.
“Mungkin saja ada perilaku yang tidak saya sengaja dan spontanitas yang mengarah ke perilaku tidak pantas. Itu saya akui sebagai kelemahan dan kekurangan saya. Tapi jika dituduh melakukan perbuatan pelecehan sebagaimana yang dimaksud di berita itu, saya bantah. Saya masih ingat sebagian besar mahasiswa bimbingan saya dan seingat saya semuanya berlangsung normal saja,” sambungnya. (jun)
