pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pria di Tamalanrea Dijerat UU Pornografi

MAKASSAR, BKM — Entah apa dibenak pria bernama Veri ini sampai melakukan perbuatan tak senonoh terhadap perempuan berinisial ZI (21). ZI merupakan tetangga kos Veri. Aksinya pun ketahuan oleh korbannya hingga Very diamankan polisi. Ia di jerat UU nomor 4 tentang pornografi.
Peristiwa tersebut dibenarkan Panit I Reskrim Polsek Tamalanrea, Ipda Muhammad Iqbal Kosman. Iqbal mengatakan, pria bernama Veri diamankan setelah korbannya melapor.

”Kami terima laporan terhadap seorang mahasiswi perempuan. Dia (ZI) mengaku jadi korban perbuatan tak senonoh oleh terlapor (Veri). Perbuatan terlapor kata korban itu dengan cara mengintip dirinya kala sedang mandi. Aksi terlapor juga sudah dilakukan secara berulang kali dengan cara merekam korban pakai ponsel disaat korban sedang mandi,” jelas Iqbal, Rabu (1/6).

Perwira satu balok di pundaknya ini melanjutkan, menurut penuturan terlapor bahwa betul dirinya melakukan perbuatan tak senonoh tersebut dengan merekam korban pakai ponselnya disaat korban mandi.

”Terlapor beraksi kala mendengar suara orang mandi di kamar mandi, yaitu korban. Kemudian kata terlapor, dirinya merekam korban dengan ponsel lewat ventilasi. Kasus ini sudah dalam proses hukum lebih lanjut. Terlapor dijerat UU nomor 4 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya empat tahun penjara,” pungkas Iqbal. (ish/c)




×


Pria di Tamalanrea Dijerat UU Pornografi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link