Site icon Berita Kota Makassar

Rektor UNM Bentuk Satgas

MAKASSAR, BKM — Kasus dugaan pelecehan seksual di Universitas Negeri Makassar (UNM) mencuat lagi. Setelah di Fakultas Teknik, kasus serupa kembali terendus di fakultas lain.

Satu demi satu mahasiswi yang menjadi korban mulai mencuit di media sosial.

Kali ini curhatan datang dari mahasiswi Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP). Ia memberanikan diri mengirim pesan di Instagram. Dirinya mengaku menjadi korban pelecehan oleh dosen pembimbingnya saat bimbingan skripsi.

“Saat itu saya ditemani temanku mau bimbingan di ruangannya, tapi napegang tanganku baru nasuruh keluar temanku. Terus nakodeka pakai kaki dan kedipan mata,” tulisnya di direct message Instagram @profesiunm, Rabu (1/6).

Tidak berhenti di situ, mahasiswa yang sudah menjadi alumni tersebut kembali mengalami dugaan pelecehan saat bimbingan selanjutnya. Ia menambahkan, pelaku seperti sudah merencanakan aksi bejatnya. Pelaku melihat situasi sebelum memaksa korban mengelus pahanya.

“Bimbingan selanjutnya, dia keluar liat situasi dan mungkin dia rasa aman jadi duduk di dekatku. Dia ambil tanganku dan nataruh ke pahanya, baru naelus pahanya,” tambahnya.
Ia takut melapor karena saat itu sedang menyusun skripsi.

Rektor UNM Prof Dr Husain Syam angkat bicara terkait kasus tersebut. Ia berjanji akan menindak tegas siapapun yang melakukan pelanggaran. Terlebih terhadap oknum dosen yang diduga pelaku pelecehan terhadap mahasiswi.

Menurut Prof Husain, pihaknya kini tengah membentuk Satgas Penanganan Kekerasan dan Pelecehan di kampusnya.

“Akan kita usut tuntas ini. Saya sementara membentuk satgas penanganan kasus pelecehan dan kekerasan seksual,” ungkap Prof Husain, Kamis (2/6).

Dijelaskan, Satgas tersebut nantinya akan melakukan penindakan, baik di dalam UNM maupun di luar kampus yang melibatkan sivitas akademika. Termasuk soal penjatuhan sanksi.

“Bagi kita tentu segera menyiapkan regulasi agar tidak banyak anak-anak kita yang jadi korban. Mas Menteri (Nadiem Makarim) sudah buat Permen (Peraturan Menteri) berikut sanksinya juga,” terangnya.

Prof Husain mengakui salah, mengingat dugaan kasus pelecehan lagi-lagi terjadi dan pelakunya diduga dosen.

“Lagi-lagi pelecehan. Saya mengakui salah karena lambat dalam membentuk satgas penanganan, hingga kasus ini dialami mahasiswi. Kita akan usut,” tegasnya.

Terkait kasus yang baru-baru ini, menurut Prof Husain, tidak bisa diasumsikan termasuk dalam rentetan kasus yang terjadi di UNM. Sebab korban tidak mau melapor.

Dia pun mengaku tidak bisa tahu setiap sifat dan kelakuan orang yang ada dalam kampus UNM. Karena baginya, kejahatan itu sifat individu, bukan kejahatan organisasi.

“Tidak bisa juga diasumsikan seperti bilang banyak (kasus pelecehan seksual), tetapi tidak ada dan takut melapor. Itu bahasa kualitatif. Dalam hukum tidak berlaku itu asumsi yang tidak ada fakta,” tutupnya. (jun)

Exit mobile version