MAROS, BKM — Petugas Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kabupaten Maros mendatangi peternakan di Kecamatan Tompobulu. Para petugas tampak mengecek kondisi kesehatan hewan di peternakan tersebut untuk memastikan tidak ada yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Pemeriksaan terutama bagian mulut dan kuku untuk memastikan tidak ada gejala-gejala PMK di setiap hewan ternak itu. Kepala UPTD Puskeswan Kabupaten Maros, Ujistiany Abidin, mengatakan, pemeriksaan kali ini untuk mengantisipasi penyebaran PMK di Kabupaten Maros.
”Hingga saat ini dari hasil pemeriksaan semua hewan ternak di peternakan ini sehat dan tidak ada gejala yang terjangkit PMK,” ujarnya.
Dia menjelaskan, penyakit PMK ini harus menjadi fokus para pemiliki hewan ternak berkaki empat dan pemerintah saat ini. ”Penyakit disebabkan virus dan masih belum ada obatnya, namun bisa dicegah,” bebernya.
Dikarenakan tidak bisa diobati, dia menegaskan, pentingnya mencegah dan mengenali ciri-ciri gejala penyakit ini pada hewan ternak yang dimiliki agar dapat menghindari kerugian yang lebih besar lagi. ”Dengan meningkatkan kondisi kesehatan ternak melalui pemberian vitamin, obat-obatan hewan seperti antibiotik,” jelasnya.
Saat ini pihaknya juga akan melakukan sosialisasi terkait surat edaran Menteri Pertanian terkait pengawasan lalulintas ternak. ”Sesuai surat edaran Menteri Pertanian, sapi atau hewan yang rentan PMK, jika berpindah tempat atau dilalulintaskan, harus memiliki dokumen Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang ditandatangani dokter hewan berwenang,” jelasnya.
Tidak hanya itu, dia mengatakan, para peternak harus segera melapor ke petugas kesehatan hewan jika terdapat gejala PMK. Sehingga penanganan PMK bisa dilakukan lebih dini. ”Jika memang ada gejala yang ditemukan, segera laporkan. Sehingga ada penanganan dini,” ujarnya.
Ujistiany membeberkan, tingkat penyebaran penularan PMK mencapai 80 sampai 100 persen. Tingkat penularannya sangat cepat. Bentuk penularannya inhalasi dan melalui udara,” katanya. (ari/c)
