WAJO, BKM — Bupati Wajo Amran Mahmud mengisi akhir pekan dengan membawakan materi kuliah sebagai dosen tamu kepada mahasiswa Program Pascasarjana (PPs) Strata Dua (S2) Universitas Puangrimaggalatung (Uniprima) Sengkang di Gedung PPS Uniprima, Sabtu (4/6).
Amran memaparkan materi “administrasi pemerintahan. Sekitar dua jam lamanya menjelaskan tentang pemerintahan di tingkat daerah termasuk soal tugas dan kewenangannya. Pemerintah daerah dikelola oleh dua unsur, yaitu Pemerintah Daerah dan DPRD.
“Untuk menjalankan pemerintahan daerah, kepala daerah dan DPRD dibantu oleh perangkat daerah yang menjalankan berbagai fungsi. Seperti fungsi penunjang, fungsi pendukung, fungsi pelaksana dan fungsi kewilayahan,” urai Amran.
Dalam menjalankan pemerintahan daerah, kepala daerah dan DPRD secara bersama-sama menetapkan visi dan misi pembangunan daerah dan menuangkannya kedalam dokumen perencanaan jangka menengah yang disebut dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Kepala daerah memerintahkan kepada setiap perangkat daerah sesuai tugas pokok dan fungsinya untuk menjabarkan visi dan misi pembangunan tersebut ke dalam Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerahnya masing-masing. Pada saat menyusun RPJMD dan Renstra, Kepala Daerah dan Kepala OPD harus bersinergi.
“Agar perangkat daerah dapat bekerja secara maksimal, maka kepala daerah harus cermat dalam memilih personil yang akan ditugaskan dalam perangkat daerah. Prestasi kepala daerah dalam periode pemerintahannya, tergantung pada prestasi yang dicapai oleh setiap perangkat daerah,” ucapnya.
Amran menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan pembangunan, DPRD menyelenggarakan fungsi pengawasan yang dilaksanakan melalui mekanisme pembahasan RAPBD.
“Begitupun setelah tahun anggaran berakhir, DPRD juga melakukan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah untuk memastikan capaian dari setiap program yang sudah dijalankan, sudah sesuai dengan rencana kinerja yang ditetapkan pada saat penyusunan APBD,” jelasnya.
Tentu masih banyak keterbatasan yang belum sepenuhnya sesuai dengan teori dan aturan yang ada. Namun dalam tiga tahun terakhir ini, Pemerintah daerah telah berusaha menerapkan berbagai upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih dan amanah. Karena salah satu cita-cita yang hendak kita capai melalui visi dan misi kita adalah pemerintah amanah. (ono/C)
