MAKASSAR, BKM — Pegawai alih daya atau outsourcing yang bekerja di Pemprov Sulawesi Selatan kini meradang. Upah mereka dipotong sebesar Rp1 juta per bulan.
”Di daftar gaji harusnya Rp3,1 juta, tapi yang dibayar hanya Rp2,1 juta,” ungkap seorang pegawai alih daya, yang kepada BKM meminta namanya tidak ditulis, Senin (6/6).
Besaran gaji Rp3,1 juta yang mestinya didapat setiap bulan diketahui sata mereka menandatangani draft penggajian per bulan. Namun entah kenapa, yang diterima dari setiap perusahaan setiap bulannya hanya Rp2,1 juta. Terpangkas Rp1 juta.
”Kita tidak tahu apa alasannya. Pernah diprotes, tapi dibilang diam saja,” cetusnya.
Selama ini Pemprov Sulsel memang memberlakukan sistem pegawai alih daya pada beberapa bidang tugas. Seperti untuk petugas kebersihan taman dan kantor.
Saat ini totalnya ada sekitar 24 orang. 12 orang bertugas membersihkan keliling halaman dan 12 orang bekerja di dalam gedung. Mereka bekerja selama sembilan jam setiap harinya, kecuali Sabtu dan Minggu.
”Kalau gaji kita dulunya hanya Rp1,5 juta. Itupun pernah tidak digaji kerena penanggungjawabnya di Biro Umum bawa lari uang. Sekarang sudah ada kenaikan, tapi dipotong lagi,” jelasnya.
Pekerja alih daya ini ada yang berada di bawah naungan perusahaan Puncak Harapan Jaya. Perusahaan ini adalah pemenang tender penyedia jasa kebersihan di kantor gubernur Sulsel.
BKM berusaha melakukan konfirmasi terkait pemotongan ini ke OPD terkait. Namun, baik Biro Umum maupun Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) belum meresponsnya.
Sementara itu, mulai tahun 2023 mendatang pemda tak lagi boleh melakukan rekruitmen tenaga honorer. Namun diganti dengan pegawai alih daya.
Puluhan ribu honorer di Pemprov Sulsel saat ini harap-harap cemas. Gaji mereka tentu terancam jika dialihkan menjadi outsourching.
Sistem rekruitmen yang ditetapkan oleh Kementerian PAN RB ini berlaku tahun 2023. Jadi mulai tahun depan tak akan ada lagi honorer.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemprov Sulsel Imran Jausi, mengatakan ada 11.425 pegawai di Pemprov Sulsel yang statusnya honorer. Paling banyak adalah guru.
Mereka sudah dipetakan dengan mengikuti tes kompetensi saat ini. Jika tak lolos, maka tersingkirkan dengan sendirinya. “Yang tidak lolos kita dorong untuk ikut PPPK, asal memenuhi syarat,” ujar Imran, Senin (6/6).
Uji kompetensi itu memetakan mana pegawai yang akan dialihkan ke outsourching, mana yang tidak. Seperti tenaga kebersihan.
Pemprov sendiri membutuhkan 15 posisi yang bisa diisi outsourching. Nantinya, akan diseleksi dari pihak ketiga.
“Penyedia jasanya dari pihak ketiga. Jadi kita tinggal tes lagi di sini (pemprov),” imbuhnya.
Pekerjaan yang akan diisi outsourching adalah petugas keamanan kantor, pemungut pajak, penjaga pintu air, tenaga kebersihan dan kebun, penjaga fasilitas umum, penjaga malam, dan tenaga administrasi.
Ada pula untuk sopir, pramusaji, pramubakti, pramutaman dan petugas kebersihan khusus jalan. (jun)
