MAKASSAR, BKM — Seorang pria berinisial IR (26), digiring ke ruang Unit Reskrim Polsek Panakkukang setelah sebelumnya tertangkap. Pria ini ditangkap lantaran telah melakukan pencurian gawai serta uang milik jemaah Masjid Nurul Ma’arif, Jalan Paropo.
Informasi kepolisian menyebutkan, aksi IR ini dilakukan di dalam masjid pada pekan lalu, tepatnya tanggal 30 Mei 2022. IR melancarkan aksinya saat pemilik gawai berinisial AS mengecas gawai miliknya.
”Ketika korban lengah kala mengecas gawainya di dalam Masjid Nurul Ma’arif, kesempatan itu dimanfaatkan IR menjarah gawai serta tas As (korban) berisi uang Rp200 ribu dan langsung kabur. Korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Panakkukang dan ditindaklanjuti Resmob Polsek Panakkukang. Alhasil, maling teridentifikasi serta diketahui merupakan warga Jalan Paropo,” kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Abdul Azis, Selasa (7/6).
Setelah identitas dan ciri-ciri pelaku dikantongi, selanjutnya pelaku dilakukan penangkapan saat tengah berada di rumahnya. Dari tangan pelaku disita barang bukti hasil kejahatannya.
”Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui menjarah gawai merek Vivo Y20 milik korban yang sementara dicas di dalam masjid. Pelaku juga mengambil tas korban. Kini, pelaku mendekam di balik sel tahanan Mapolsek Panakkukang,” pungkas Kapolsek. (ish/c)
