MAKASSAR, BKM — Ratusan personel Brigade Taman kini terlunta-lunta menanti kejelasan nasib. Pemkot Makassar melakukan pemutusan kontrak kerja sejak Januari lalu. Selanjutnya, mereka diminta untuk mendaftar Laskar Pelangi jika ingin tetap dipekerjakan.
Namun, yang menjadi persoalan, hingga saat ini, belum ada kejelasan apakah mereka lulus atau tidak dalam formasi Laskar Pelangi. Sementara mereka sudah tidak bekerja selama lima bulan lebih.
Sejumlah perwakilan Brigade Taman sudah beberapa kali mengadukan nasibnya ke DPRD Makassar. Termasuk yang dilakukan pada Rabu (8/6).
Ada dua poin utama yang mereka pertanyakan di DPRD. Pertama, terkait kejelasan nasib mereka yang hingga saat ini terkatung-katung. Kedua, soal pembayaran gaji selama lima bulan, sejak Januari hingga Mei.
Koordinator Brigade Taman Ruri Mustikawati mempertanyakan sampai sekarang tidak ada kejelasan terkait nasib mereka. Dia menyayangkan keputusan dari Dinas Lingkungan Hidup yang merumahkan mereka dengan alasan tidak ada anggaran untuk membayar gaji.
“Kami ingin kejelasan. Kami dirumahkan sejak Januari, disuruh daftar Laskar Pelangi tapi sampai berbulan-bulan tidak ada penjelasan,” ungkapnya. Jumlah Brigade Taman yang tercatat saat ini sebanyak 344 orang. Mereka tersebar di 14 kecamatan.
Dikonfirmasi terkait persoalan itu, Ketua Komisi A DPRD Makassar Rahmat Taqwa Quraisy mengatakan pihaknya akan memanggil semua pihak untuk dimintai penjelasannya, kenapa sampai persoalan ini berlarut-larut. “Kita akan memanggil semua pihak yang terkait. Rencananya Jumat (10/6) besok,” ujarnya.
Dia melanjutkan, Komisi A DPRD Makassar akan memberi saran ke pihak eksekutif untuk memakai standar etis atau kemanusiaan dalam menyikapi persoalan ini. Namun, dia juga mengaku menjadi dilematis bagi pihak eksekutif jika harus membayarkan gaji mereka yang selama ini tidak diakomodir.
“Kalau mau dibayarkan gaji sesuai tuntutan Brigade Taman, angkanya terlalu besar, yakni sekitar Rp7,2 miliar. Makanya kita akan melakukan negosiasi dan diskusi dengan pihak eksekutif. Yang mereka tuntut itu pembayaran gaji Januari hingga Mei 2022,” jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Aryati Puspasari Abadi menegaskan sudah tidak ada lagi alokasi anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji Brigade Taman sejak Januari 2022 lalu.
Menurutnya, Brigade Taman awalnya diangkat melalui SK kecamatan. Kemudian dipindahkan ke Dinas Lingkungan Hidup. Namun akhir Desember lalu, sesuai instruksi Wali Kota Makassar, semua SK tenaga honorer/kontrak dihentikan.
Selanjutnya, mereka semua diminta untuk mendaftar Laskar Pelangi. Namun hingga saat ini memang belum ada kejelasan dan SK terkait pengangkatan Laskar Pelangi itu. Sehingga tidak ada dasar untuk kembali mempekerjakan mereka. Itupun yang akan diangkat nantinya adalah mereka yang ikut daftar Laskar Pelangi dan dinyatakan lulus.
“Jadi tidak bisa diberi gaji karena memang alokasi anggarannya tidak ada. Kemudian, memang mereka tidak bekerja lagi,” ungkap wanita yang akrab disapa Puspa ini.
Dia pun meminta para Brigade Taman untuk menunggu pengumuman dan SK pengangkatan sebagai Laskar Pelangi. Selanjutnya, mereka akan bekerja tergantung penempatan yang diatur oleh BKD.
“Tunggu pengumuman dan SK pengangkatannya. Karena untuk mempekerjakan mereka saat ini, kita tidak punya dasar. Kalau mereka menuntut gaji, apa dasarnya. Saya menyalahi aturan kalau dilakukan penggajian,” tandas Puspa. (rhm)
