BULUKUMBA, BKM — Sebanyak 31 Kepala Desa di Bulukumba berakhir masa jabatanya, Kamis (9.6). Desa tersebut akan kembali menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang tahapannya mulai dilaksanakan Juli 2022.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bulukumba, Ahmad Djanuaris menjelaskan pihaknya telah menyiapkan Pelaksana Tugas (Plt) bagi desa yang habis masa jabatanya.
Mereka merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berasal dari kecamatan dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang nama-namanya diusulkan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.
“Masing-masing BPD mengusulkan tiga nama (calon PJS Kades) dan nama-nama itu telah kami (DPMD, red) terima. Saat ini kita telah ajukan untuk diSKkan salah satunya oleh Bupati (Bulukumba,” terang Januaris.
Mereka Plt Kades kata mantan PLT Kadis Pendidikan itu, akan menyiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dijadwalkan Agustus 2022 mendatang.
“Selain melaksanakan tugas di desa juga mempersiapkan pelaksanakan tahapan pilkades, seperti pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD),” katanya.
Djanuaris menjelaskan, Pelaksanaan Pilkades 2022 ini akan berbeda dengan tahapan pilkades beberapa waktu lalu. Pasalnya akan digelar menggunakan alat Eletronik Voting (e-Voting).
Hanya saja, belum bisa dilaksanakan di seluruh desa, pemerintah kata Djanuaris terbatas anggaran, sehingga e-Voting yang pertama dilaksanakan di Bulukumba ini, pilot projectnya akan dilaksanakan di Desa Barombong.
Dalam waktu dekat ini, 31 Kepala Desa yang akan berakhir masa jabatanya akan diundang oleh Bupati Bulukumba untuk ramah tamah. Dalam kegiatan itu nantinya, mereka akan diberikan piagam penghargaan atas dedikasinya sebagai kepala desa.
Sekadar diketahui, 31 desa yang akan melaksanakan Pilkades tersebut tersebar di 8 Kecamatan. Hanya Herlang dan Kecamatan Ujungbulu yang tak melaksanakan Pilkades. Itu dikarenakan, Ujungbulu merupakan wilayah yang tak mempunyai desa. Sedangkan seluruh desa di Herlang pernah ikut melaksanakan Pilkades serentak di 2020 lalu, yang masa jabatan akan habis pada 2026 nanti. (min/C)

