Site icon Berita Kota Makassar

Polisi Amankam Lima PSK di Wisma

MAKASSAR, BKM — Kepolisian Sektor (Polsek) Ujung Pandang mengamankan lima Pekerja Seks Komersial (PSK) di salah satu wisma di Jalan Ince Nurdin, Jumat (10/6).

Kelima PSK ini selanjutnya digelandang ke Mapolsek Ujung Pandang untuk didata dan dimintai keterangan. Di antara kelima PSK yang diamankan tersebut, ada tiga orang tercatat masih di bawa umur.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS, mengemukakan, berdasarkan dari laporan Kasi Humas Polsek Ujung Pandang, Aipda Sawandi, menyatakan, kelima PKS tersebut masing-masing berinisial AR, KN, NP, SH. dan AT.

Mereka diamankan saat anggota Polsek Ujung Pandang melaksanakan patroli melintas di Jalan Ince Nurdin, tiba-tiba mendapat laporan dari masyarakat bahwa di salah satu wisma di Jalan Ince Nurdin ada beberapa wanita yang diduga bekerja sebagai PSK masuk keluar di wisma.

Langsung saja anggota mendatangi wisma yang dimaksud dan masuk ke dalam wisma. Laporan warga tersebut betul. petugas menemukan lima orang wanita dalam wisma. Mereka kemudian digiring ke Polsek Ujung Pandang untuk diinterogasi benar kerjanya adalah PSK menunggu lelaki hidung belang atau pelanggannya di wisma.

Salah seorang PSK berinisial RA, di depan petugas yang memeriksanya, mengatakan, mereka baru beberapa minggu beroperasi di wisma menunggu pelanggannya datang. Kemudian pelanggan yang menyewa kamar wisma untuk melakukan mesum layaknya suami isteri.

Ditanya besaran tarifnya, mereka enggang menyebutkannya. ”Yang jelas, mereka usai berhubungan badan, mereka dibayar,” ujar RA.
Kasi Humas Polsek Ujung Pandang, Aipda Suwandi, menambahkan, kelima wanita PSK setelah didata identitasnya diantar dan diserahkan ke Dinas Sosial di Biringkanaya untuk dibina. (jul) 

Exit mobile version