MAKASSAR, BKM — Tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mulai akan dilaksanakan 20 Juni mendatang. Berbagai persiapan mulai dilakukan.
Proses PPDB ini akan menjadi salah satu ujian bagi kepala sekolah apakah mampu menyukseskan penerimaan siswa baru ini tanpa menyisakan persoalan.
Pasalnya, pada proses PPDB, kerap ditemukan persoalan. Mulai dari indikasi penerimaan siswa lewat jendela, bayar berbayar, dan sebagainya.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, menegaskan, akan mengganti kepala sekolah (kepsek) jika terjadi kecurangan saat PPDB. Misalnya, terbukti melakukan pungutan liar dengan cara jual beli kursi siswa.
“(Antisipasi lewat jendela) termasuk itu mentalitas kepala sekolah dan guru itu kita harus perbaiki terlalu lama tidak disentuh ini,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Muhyiddin Mustakim, menngatakan, PPDB 2022 untuk jenjang PAUD, SD dan SMP akan dimulai pada 20 Juni mendatang. Selain zonasi, jalur lainnya yaitu afirmasi, jalur pindah orang tua dan prestasi.
Khusus afirmasi, prioritas diberikan untuk anak asuh panti, anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19 dan anak penyandang disabilitas.
“Kami perjuangkan semua siswa bisa tertampung di sekolah,” tutupnya.
Proses PPDB dimulai dari pendaftaran jalur zonasi yang akan berlangsung 20-24 Juni. Pendaftaran dilakukan secara online melalui website yang sudah disiapkan Disdik.
Selanjutnya, pengumuman peserta didik yang lulus jalur zonasi akan diumumkan pada 25 Juni dan pendaftaran ulang pada 25-28 Juni.
Untuk pendaftaran PPDB jalur non zonasi, lanjut dia, akan dibuka pada 29 Juni hingga 2 Juli mendatang. Peserta didik yang lulus akan diumumkan 3 Juli dan pendaftaran ulang pada 3-6 Juli.
Setelah tahapan pendaftaran dan pengumuman rampung, persiapan masuk sekolah dijadwalkan pada 7-17 Juli.
Hari pertama masuk sekolah untuk tahun ajaran baru 2022/2023 pada tanggal 18 Juli. Sementara masa orientasi siswa dijadwalkan selama tiga hari yakni 18-20 Juli. (rhm)
