MAKASSAR, BKM–Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sulsel Sri Rahmi baru saja menggelar kegiatan reses lantaran baru saja menunaikan ibadah umrah.
Menurut Sri Rahmi, sedianya dirinya harus dilaksanakan reses dari tanggal 1 hingga 8 Juni, namun harus diundur tanggal 5 hingga 12 Juni karena berhalangan, sedang melaksanakan ibadah umroh.
Seperti biasa, reses dilakukan di lima titik, kali ini di kelurahan Rappokalling, Pannampu, La’latang, Barombong dan Jongayya
Turut hadir di setiap reses kepala kelurahan, Babinsa dan Babinkantibmas setempat beserta tokoh masyarakat lainnya.
Aspirasi masyarakat masih didominasi infrastruktur, jalan dan penerangannya. Khusus di Barombong, warga mengeluhkan air PDAM belum dialirkan ke pemukiman warga sementara instalasi sudah tersedia.
Pada Kesempatan itu Sri Rahmi juga menyampaikan bahwa setiap tingkatan pemerintahan ada batasan kewenangannya, DPRD Kota kewenangan di sektor pendidikan mencakup TK sampai SMP, DPRD propinsi kewenangannya SMA sederajat, “Sementara untuk perguruan tinggi kewenangan ada di pemerintah pusat, DPR RI, “jelas Ketua Komisi C DPRD Sulsel ini. Demikian pulan perbaikan jalan, masing-masing ada kewenangannya sesuai status jalan tersebut. (rif)

