Site icon Berita Kota Makassar

Baru Tujuh OPD Pemprov Bisa Terima TPP

MAKASSAR, BKM — Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Sulsel kini sedikit bisa bernapas lega. Setelah lama ditunggu, akhirnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang menjadi hak mereka, dibayarkan. Namun, hanya terdapat tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bisa menerimanya. Sebab cakupan vaksinasi booster ASN dan keluarga intinya telah mencapai 100 persen.
”Jadi sekarang ini kita sudah mulai proses pembayaran TPP. Ada tujuh OPD yang sudah 100 persen cakupan vaksinasi booster. Mereka sudah bisa terima,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi, Selasa (14/6).
Imran menjelaskan, tujuh OPD yang sudah bisa menerima TPP per April 2022, yakni Biro Organisasi, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, BKAD, BKD, Bappelitbangda, Disdukcapil, dan Biro Kesra. Untuk OPD lainnya, kata dia, belum dapat menerima TPP, karena masing-masing OPD cakupan vaksinasi booster untuk ASN dan keluarga intinya belum mencapai 100 persen.
Imran menuturkan bahwa kendala ini sebelumnya sudah dipersoalkan oleh DPRD Sulsel. Karena banyak ASN yang mengeluh dan tidak setuju jika keluarga intinya dilibatkan sebagai syarat penerimaan TPP.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa dari tujuh OPD yang cakupan vaksinasinya sudah mencapai 100 persen ini justru menjadi bukti tidak terjadi kendala. Namun, pihaknya tetap terbuka jika ada usulan terkait hal itu.

“Kalau sebagai usulan DPRD kemarin tidak apalah. Tapi kan teman-teman diharapkan supaya bisa vaksinasi, karena di OPD lain juga sudah bisa capai 100 persen,” kata Imran.

Menanggapi usulan DPRD Sulsel, ia mengatakan saat ini belum ada surat yang masuk untuk meminta gubernur Sulsel meninjau kembali syarat booster sebagai penerimaan TPP. “Belum ada surat resmi dari DPRD. Baru ada usulan pada waktu rapat BKD dengan komisi A,” imbuhnya.

Sebelumnya, setelah keluhan ASN sampai di telinga Komisi A DPRD Sulsel, gubernur pun diminta agar meninjau kembali atau mencabut kebijakan yang melibatkan keluarga inti ASN. Jadi yang seharusnya diwajibkan hanyalah ASN.

“Jadi kita anggota DPRD, apalagi kita ini baru-baru reses, kita tentu saja mendengarkan banyak keluhan dari lingkup ASN. Anggota DPRD harus merespons itu atas situasi yang ada, maka kita menyepakati di komisi A untuk merekomendasikan agar instruksi gubernur tentang persyaratan pencairan TPP yang mengharuskan anggota keluarganya itu selesai vaksinasi dua dan tiga itu ditinjau ulang dan dicabut,” ujar Ketua Komisi A DPRD Sulsel Selle KS Dalle usai rapat komisi bersama Pemprov Sulsel.

Ia mengatakan, pihaknya segera menyurat melalui ketua DPRD Sulsel untuk ditindaklanjuti ke gubernur agar secepatnya meninjau kembali kebijakan tersebut.

“Nanti komisi menyurat ke pimpinan DPRD Sulsel. Pimpinan yang menyurat ke gubernur. Segera ini kita buat suratnya. Nanti saya tandatangani lalu dibawakan ke pimpinan,” jelasnya.

Polemik syarat vaksinasi booster menerima TPP ini, kata dia, membuat sejumlah ASN pasrah dan rela tidak menerima meskipun mereka sudah vaksin dosis ketiga. Sementara beberapa keluarganya belum ada yang menerima vaksinasi booster.

“Banyak yang mengeluh kalau tetap diberlakukan ini instruksi (vaksin booster). Ada banyak yang memilih tidak menerima. Padahal TPP itu, karena sudah menjadi kebijakan dan ASN sudah menunaikan tugasnya, maka sudah menjadi haknya ASN untuk diberikan,” ucapnya.

Menurut politisi Demokrat ini, gubernur Sulsel seharusnya kewajiban syarat booster itu hanya diberlakukan ke ASN, kemudian untuk keluarganya cukup jadi imbauan.
“Memang bersifat intensif, sunnah ceritanya bukan kewajiban. Tetapi itu sebelum menjadi kebijakan. Maka ketika sudah menjadi kebijakan itu wajib untuk kita laksanakan,” terang dia.

“Itu yang menurut saya sedikit berbeda cara pandangnya kami dengan gubernur soal TPP. Pak gubernur menganggap itu sunnah. Memang sunnah sifatnya sebelum ditetapkan sebagai kebijakan, tetapi setelah menjadi kebijakan maka kewajiban. Itu cara pandang kami yang berbeda,” sambungnya.

Meski demikian, dia mengatakan peran ASN harus menjadi garda terdepan untuk memberikan contoh yang baik kepada keluarganya dan masyarakat dengan menggalakan vaksinasi.
“Kalau imbauan lebih kepada menggugah kesadaran ASN sendiri bagaimana dia tampil di garda terdepan sebagai teladan untuk mensukseskan program vaksinasi. Tapi kalau instruksi itu keliru,” pungkasnya. (jun)

Exit mobile version