MAKASSAR, BKM — Seorang pria berinisial MK (21), digelandang ke ruang Reskrim Polres Pelabuhan Makassar. Sebelumnya, MK tertangkap telah melakukan pemalakan terhadap seorang pengendara. Aksi MK melakukan pemalakan viral di media sosial.
Dengan kejadian itu, unit Sabhara Polres Pelabuhan Makassar turun menyelidiki MK, setelah menerima aduan. Alhasil MK berhasil diamankan. Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Makassar, AKP Mengatas Tambunan, mengatakan, pria berinisial MK kini menjalani pemeriksaan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.
”Kami sebelumnya terima aduan yang menyebutkan adanya seorang juru parkir (jukir) liar melakukan pemalakan di Jalan Nusantara. Bahkan, aksi jukir tersebut direkam oleh korban yang kemudian diunggah ke media sosial hingga viral. Dalam video itu, oknum jukir meminta uang Rp10 ribu ke pengendara mobil. Oknum jukir juga membentak pengendara tersebut,” jelas Mangatas Tambunan, Selasa (14/6).
Mantan Kasubag Humas Polres Gowa ini melanjutkan, penangkapan pria berinisial MK yang merupakan oknum jukir tersebut pada Selasa (13/6), setelah aduan diterima Polres Pelabuhan Makassar.
”Dari hasil interogasi, MK mengakui bahwa dirinya telah memalak pengendara di Jalan Nusantara untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Meski begitu, MK diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (ish/c)
