MAKASSAR, BKM — PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan menggelar kegiatan Goes to School. Kali ini, tim Jasa Raharja Cabang Sulsel menyambangi sekolah Dian Harapan, Jalan Gunung Agung, Tanjung Merdeka, Kota Makassar, Senin (13/6).
Bersama Ditlantas Polda Sulsel, Jasa Raharja Cabang Sulsel mengadakan Sosialisasi UU No. 33 dan 34 serta Peran, Tugas dan Fungsi Jasa Raharja. Kegiatan tersebut diikuti siswa siswi pada tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) Sekolah Dian Harapan serta para guru.
Materi yang disampaikan pada sosialisasi tersebut di antaranya adalah hak dan kewajiban pemilik kendaraan bermotor yang perlu dipahami serta peran dan fungsi dari Jasa Raharja. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Sosialisasi Keselamatan Lalulintas.
Yakni aturan dalam berlalulintas bagi pengguna jalan, rambu lalulintas dan marka jalan, sanksi terhadap pelanggaran lalulintas dan langkah-langkah keselamatan dalam berkendara yang dibawakan Plt Kasubdit Kamsel Ditltantas Polda Sulawesi Selatan, Kompol H Darwis.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, Hendriawanto, menjelaskan, sosialisasi ini perlu dilaksanakan di sekolah maupun perguruan tinggi diakibatkan tingginya angka kecelakaan lalulintas di Sulawesi Selatan. Dan mayoritas korbannya adalah pelajar dan mahasiswa dengan usia produktif.
”Seperti yang sering kita saksikan, masih banyak siswa-siswi sekolah di bawah umur yang belum memenuhi syarat berkendara, menggunakan kendaraan pribadi secara tidak tertib atau tidak sesuai standar keselamatan. Maka, sosialisasi merupakan salah satu fokus kami untuk memberikan pemahaman kepada siswa-siswi sebagai bentuk upaya pencegahan terjadinya kecelakaan.
Hendriawanto menambahkan, kegiatan sosialisasi ini sudah sejak lama terlaksana dan akan rutin dilakukan setiap bulannya di lokasi berbeda. Tidak hanya di Kota Makassar, melainkan di kabupaten-kabupaten di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
Hendriawanto juga mengimbau kepada para pelajar dan mahasiswa yang masih dalam usia produktif agar membudayakan tertib berlalulintas demi keselamatan bersama. (mir)
