MAKALE, BKM — Hari kedua Operasi Patuh 2022, Selasa 14/6) kemarin Sat Lantas dipimpin Kasat Lantas Iptu Adnan Leppang melakukan serangkaian kegiatan operasi di beberapa titik. Selain seputaran Kota Makale, juga bergerak ke Pasar Rembon, Kecamatan Saluputti, Toraja Barat.
Dari tujuh target proritas operasi dan penegakan aturan secara terbuka, humanis bertujuan menekan fatalitas korban laka lantas. Kali ini operasi patuh beda dari operasi bissanya. Personil Lantas Polres Tator membagi brosur berisi himbauan melarangan pengemudi dan pengendara berperilaku yang mengakibatkan kecelakaan bagi diri sendiri dan orang lain.
Kasat Lantas, Iptu Adnan Leppang, Rabu (15/6) mengatakan brosur dan panplet berisi himbauan tujuh target prioritas operasi, sebagai sarana sosialisasi kiranya para pengendara lebih mudah mengerti dan memahami larangan perilaku berkendara yang tidak boleh dilakukan. Baik menggunakan handphone saat berkendara, maupun ugal-ugalan di jalan raya.
Ditambahkan Adnan kegiatan hari kedua operasi patuh 2022, Lantas kembali melakukan aksi berbagi helm kepada anak sekolah yang masih berada di bangku sekolah dasar. Aksi ini dilakukannya saat melakukan operasi di pasar Rembon, anak sekolah dasar di hadiahi helm berstandar SNI.
”Jadi sudah dini kita tanamkan kepada anak–anak tertib berlalu lintas, sehingga kelak setelah dewasa, kesadaran tertib berlalu lintasnya tetap akan terjaga. Itu harapan kita berbagi helm SNI di operasi patuh 2022,” jelasnya.
Operasi Patuh 2022 selama dua pekan (13-26/6) lokus pada penegakan tertib berlalu lintas menyelamatkan anak bangsa, dengan target tujuh prioritas pelanggaran, diantaranya larangan pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara. Pengendara yang masih di bawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, dan pengemudi ranmor yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara yang tidak menggunakan helm standar.
Selain itu juga pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman beralkohol, pengendara ranmor yang melawan arus, serta Pengemudi atau pengemudi ranmor yang melebihi batas kecepatan. (gus/C)

