MALILI, BKM — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu Timur melakukan operasi penertiban dalam rangka menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat umum.
Sedikitnya empat pasangan yang bukan suami istri (BSI) di beberapa tempat di Kecamatan Tomoni diamankan serta 51 botol minuman keras berbagai jenis yang di jual di sejumlah toko di wilayah yang sama ikut disita. Operasi penertiban dipimpin Sekretaris Satpol PP, Muhammad Salman dengan menyisir beberapa wilayah yang rawan terjadi pelanggaran Perda.
Kepala Satpol PP Kabupaten Luwu Timur, Indra Fawzy saat dihubungi, Sabtu (18/6) menjelaskan kegiatan ini dilakukan lain dari biasanya karena dilaksanakan pada sore hari. Bertujuan melakukan pengawasan atas penyakit masyarakat dalam rangka menjaga ketentraman dan ketertiban umum serta mengawal Perda.
“Pengawasan dan penertiban akan terus kita lakukan. Kami berharap masyarakat juga turut andil dalam pengawasan ini dengan memberi laporan kepada kami jika ada yang menjual minuman beralkohol di daerahnya karna ini salah satu yang memicu terjadinya gangguan ketentraman dan ketertiban umum,” tandas Indra.
Kegiatan yang dilakukan selama tiga hari (15 – 17 Juni 2022) menyasar lima kecamatan yakni, Kecamatan Tomoni, Tomoni Timur, Burau, Wasuponda dan Towuti. (rls)

