Site icon Berita Kota Makassar

Bawaslu Maros Jamin Hak Pilih Penyandang Disabilitas

MAROS, BKM–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maros menggelar kegiatan koordinasi penguatan pemahaman pengawasan kepada disabilitas di Aula SLB Negeri 1 Maros, Jalan Dr. Ratulangi No. 290, Allepolea, Kecamatan Lau, Maros, Rabu (29/6).

Ketua Bawaslu Maros, Sufirman mengatakan penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam pemilu.
“Bawaslu menjamin hak konstitusinya dan dijamin hak pilihnya dalam pelaksanaan pemilu. Bersama Bawaslu, penyandang disabilitas juga berperan dan berkontribusi dalam pemilu dan pilkada,” tegas Sufirman, pada saat membawakan sambutan di hadapan peserta perwakilan komunitas penyandang disabilitas.
Penyandang disabilitas sebagai salah satu kelompok rentang, lanjut dia, harus juga dipastikan hak konstitusionalnya dalam pemilu.

“Setiap warga negara yang telah memenuhi syarat untuk memilih, tidak terkecuali adalah penyandang disabilitas sebagai salah satu kelompok rentang yang kurang mendapat perhatian, harus juga dipastikan hak konstitusionalnya dalam pemilu. Olehnya itu, bentuk perhatian Bawaslu Maros salah satunya adalah menlaksanakan kegiatan rapat koordinasi bersama dengan penyandang disabilitas di Kabupaten Maros,” tutup Alumnus Unhas ini.
Komisioner Bawaslu Maros Divisi Pengawasan, Hubal dan Humas Gazali menuturkan Bawaslu Maros secara total menjamin hak pilih dan hak akses bagi penyandang disabilitas.

“Bawaslu Maros secara penuh mendorong dan memastikan dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam pemilu, utamanya pada TPS. Karena dari informasi dari komunitas disabilitas, potensi TPS tidak akses masih besar,”jelas Gazali.
Diketahui, kegiatan ini dihadiri 25 peserta dari perwakilan organisasi disabilitas. Selain itu juga dihadiri jajaran Bawaslu Maros dan ketua KPU Maros dengan narasumber komisioner Bawaslu Sulsel Amrayadi dan Ketua KPU Maros Samsu Risal.(ari/rif/c)

Exit mobile version