MAKASSAR, BKM — Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sulsel membuka peluang bagi warga Sulsel yang ingin bekerja di luar negeri atau menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI). Gaji yang ditawarkan pun cukup besar, ada yang mencapai Rp 14 juta hingga Rp40 juta per bulan.
Kepala Seksi Pembinaan, Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Sulsel, Elvira Jayanti, mengungkapkan, peluang kerja di luar negeri cukup besar. Saat ini, pemerintah pusat telah menetapkan 66 negara, yang bisa menjadi tujuan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Antara lain, Albania, Afrika Selatan, Amerika Serikat, Cina, Brunai Darussalam, Hongkong, Inggris, Jepang, dan sejumlah negara lainnya.
“Pada periode Januari – Juni tahun ini, sudah ada 144 PMI asal Sulsel yang dikirim ke 66 negara tujuan,” ungkap Elvira, baru-baru ini.
Ia mengungkapkan, terdapat sejumlah bidang yang dibutuhkan di luar negeri. Seperti keperawatan, manajemen pembersih gedung, pembuatan kapal dan mesin kapal, pembuatan mesin industri, dan industri elektronik serta informatika. Adapula bidang industri material, konstruksi, perbaikan dan perawatan kendaraan, akomodasi, penerbangan, industri makanan dan minuman, perikanan, juga pertanian.
“Total kebutuhan mencapai 345 ribu lebih,” ungkapnya.
Elvira membeberkan, gaji yang ditawarkan sangat menggiurkan. Bahkan ada yang mencapai Rp 40 juta per bulan. Ia mencontohkan, untuk jenis pekerjaan fisherman atau nelayan dengan penempatan Taiwan, gaji yang ditawarkan sebesar Rp 9,7 juta per bulan, dengan masa kontrak dua tahun, dan satu tahun perpanjangan.
“Untuk posisi ini, minimal pendidikan SMP atau SLTP,” bebernya.
Job lainnya yang dibutuhkan untuk penempatan Taiwan, adalah operator pabrik. Kata Elvira, gaji yang ditawarkan Rp 13,8 juta per bulan. Syarat pendidikan juga minimal SMP/SLTP.
Adapula peluang bekerja di Malaysia, Hongkong, Polandia, Singapura, Korea.
“Gaji di Korea terbilang sangat tinggi, bisa mencapai Rp 40 juta per bulan. UMR disana Rp 22 juta. Saat ini, mereka membuka lowongan pekerjaan di bidang manufaktur dan perikanan,” ungkapnya.
Ia berharap, para pencari kerja bisa memanfaatkan peluang untuk bekerja di luar negeri. Tentunya, melalui jalur resmi yang ditetapkan oleh pemerintah. (jun)
