MAKASSAR, BKM — Tim Resmob Polsek Mariso meringkus empat orang lelaki. Mereka diduga merupakan pelaku pengeroyokan seorang anggota TNI. Usai dimintai keterangan, keempatnya yang diketahui sebagai juru parkir (jukir) liar, langsung dijebloskan ke balik sel Mapolsek Mariso untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando, mengatakan, empat kawanan pelaku diamankan Polsek Mariso setelah korbannya melayangkan laporan ke Mapolsek Mariso. Selain mengamankan keempatnya, turut pula disita barang bukti yang digunakan menganiaya korbannya berupa satu buah kursi.
”Jadi sebelumnya, pelaku ini mengeroyok korban di Jalan Rajawali pada Jumat (24/6). Akibat pengeroyokan dilakukan pelaku, korban menderita luka pada bagian pipi. Korban pun melayangkan laporan ke Mapolsek Mariso. Selanjutnya, tim Resmob Polsek Mariso melakukan penyelidikan. Setelah mengetahui para pelaku, selanjutnya kawanan pelaku diamankan pada Minggu (26/6), bersama barang bukti yang digunakan memukuli korban berupa sebuah kursi,” kata Kasubag Humas, Senin (27/6).
Adapun dugaan motif pengeroyokan, tambah AKP Lando, antara pelaku dan korban terjadi kesalahpahaman. Dimana, saat korban memarkir kendaraannya ditegur kawanan pelaku.
”Ketika korban memarkir kendaraannya, korban ditegur kawanan pelaku. Saat itulah terjadi kesalahpahaman berujung pengeroyokan mengakibatkan korban terluka setelah dipukuli pakai kursi. Kini, empat orang pelaku diamankan bersama barang buktinya untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (ish/c)

