Site icon Berita Kota Makassar

Pemkab Gelar Fasilitasi Onboarding Penyedia UMKM

MALILI, BKM — Pemkab Luwu Timur mendorong penggunaan produk dalam negeri melalui usaha mikro dan kecil untuk memasarkan produknya melalui ekatalog Lokal Luwu Timur dan Toko Daring sebagai upaya mendukung pemulihan UMK pasca pandemi Covid-19 dan mendorong pertumbuhan ekonomi didaerah.
Pelaku usaha yang belum berbadan hukum pun bisa ikut dalam pengadaan barang jasa pemerintah dan jika ingin mendaftar di Aplikasi e-katalog Lokal Luwu Timur cukup menyiapkan persyaratan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan NPWP dan Nomor Induk Berusaha.
Kabag UKPBJ pada Sekretariat Daerah Luwu Timur, Efy Syahriani saat menjadi narasumber pada kegiatan Fasilitasi Onboarding penyedia Lokal Luwu Timur pada Eketalog Lokal dan Toko Daring di Bagian UKPBJ Kabupaten Luwu Timur, Rabu (29/6). Kegiatan ini diikuti oleh para pelaku UMKM dan perangkat daerah lingkup Kab. Luwu Timur, yang berlangsung tanggal 29 Juni – 01 Juli 2022.

“Pemerintah telah memberikan inisiatif agar UMKM berjualan langsung di e-katalog lokal Luwu Timur dan Toko Daring Kab. Luwu Timur, dan para pelaku usaha bisa ikut berpartisipasi dalam pengadaan barang dan jasa di Pemkab Lutim,” teragnya.
Asisten Perekonomian dan Pengembangan Infrastruktur Pemkab. Luwu Timur, Masdin mengatakan, program ini sebagai upaya untuk membangkitkan UMKM usai pandemi Covid-19 sehingga memberi nilai tambah bagi pertumbuhan nilai ekonomi khususnya pelaku UMKM.
“Seluruh perangkat daerah lingkup Pemkab dapat mengimplementasikan program ini. Stakeholder terkait seperti Dinas Koperasi Perindustrian dan UMKM, Bagian UKPBJ Sekretariat Daerah Luwu Timur serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Luwu Timur dapat memfasilitasi pelaku UMKM untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB),” ungkapnya.

Masdin menambahkan, program ini merupakan upaya untuk mendukung program pemerintah dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang lebih kredibel, akuntabel serta mendorong penggunaan anggaran pemerintah usai pandemi agar dapat dirasakan oleh para pelaku UMKM.
“Jadi ini merupakan salah satu wadah, para pelaku usaha bisa mendaftar di aplikasi Ekatalog Lokal dan Toko Daring Luwu Timur, jadi disitulah akan terjadi transaksi antara semua OPD dengan para pelaku usaha,” ujarnya.
Pengelola LPSE, Salman Akbar menyampaikan, bagi UMKM yang ingin bergabung, dapat melengkapi dokumen berupa KTP, NPWP dan NIB bisa langsung datang ke kantor UKPBJ Kab. Luwu Timur, nanti rekan-rekan pengelola LPSE akan melakukan pendampingan bagi pelaku usaha UMKM tersebut hingga produknya bisa secepatnya tayang pada aplikasi e-Katalog Lokal dan Toko Daring Luwu Timur. (rls)

Exit mobile version