TAKALAR, BKM — Dalam beberapa waktu terakhir ini, keberadaan Lapas Kelas II B Takalar yang kerap mendapat sorotan lantaran diduga menjadi ladang empuk bagi pengguna dan pengedar narkotika jenis sabu, kembali menjadi bahan perbincangan masyarakat di daerah ini.
Mengemuka perbincangan masyarakat Takalar dan sekitarnya, setelah dua penjaga Lapas kelas II B Takalar, masing masing Yogi dan Arief berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 78,06 gram ke dalam Lapas Kelas II B Takalar.
”Lapas Takalar ini kerap menjadi sasaran empuk bagi pengedar narkoba. Dimana, upaya penyelundupan narkoba yang berhasil digagalkan petugas Lapas, bukan kali ini saja. Beberapa waktu lalu juga banyak petugas Lapas yang telah dimutasi, karena diduga menjadi kurir narkoba dalam lapas. Itu berarti, Lapas Takalar telah menjadi ladang peredaran narkoba,” ungkap beberapa orang warga binaan Lapas Takalar, minta identitasnya disembunyikan, beberapa hari lalu.
Modus pelaku menyelundupkan sabu yang berhasil digagalkan petugas Lapas Kelas II B Takalar dengan cara memasukkan barang haram tersebut ke dalam kaleng cat isi 5 kg dan ditujukan pada salah satu warga binaan lapas Takalar berinisial R.
Menariknya, dalam aksi menggagalan narkotika terduga sabu seberat 76,06 gram yang terjadi Senin malam (27/6) disaksikan langsung Kadivpas Kemenkum HAM Sulsel. Kadivpas Kemenkum HAM Sulsel, Suprapto, membenarkan aksi penggagalan narkotika ke dalam Lapas Takalar oleh pihak petugas.
”Anggota kami curiga ada dua orang yang datang bawa cat. Lalu anggota kami menyampaikan hal tersebut ke KPLP. Kemudian KPLP memerintahkan untuk dilakukan penggeledahan. Setelah digeledah, ditemukanlah barang diduga jenis sabu itu,” kata Kadivpas Kemenkum HAM Sulsel, Suprapto.
Suprapto lebih jauh mengatakan, barang yang diduga menyerupai sabu itu dipesan salah seorang warga binaan di dalam Lapas Takalar. ”Yang mengantar barang itu belum diketahui, karena langsung meninggalkan Lapas setelah mengantar kiriman ke dalam Lapas. Pengirimnya kita sudah kantongi namanya. Ini berdasarkan pengakuan warga binaan yang memesan barang haram tersebut,” beber Suprapto.
Di lain tempat, Polres Takalar melalui Kasat Res Narkoba, AKP Andi Sukmawati, membenarkan kejadian adanya penggagalan penyelundupan narkotika terduga sabu oleh jajaran petugas Lapas Takalar. Selain membenarkan hal tersebut, Kasat Res Narkoba juga mengapresiasi petugas Lapas Takalar yang sigap menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu.
”Kami mengapresiasi petugas Lapas Takalar yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan diduga narkotika ke dalam Lapas,” ucap Kasat Res Narkoba Polres Takalar, Andi Sukmawati. (ira/b)

