MAKALE, BKM — Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023 kepada DPRD Tana Toraja, Sabtu (2/7).
Menurut Theo, rancangan KUA-PPAS Tana Toraja 2023 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dirumuskan pada perioritas hasil evaluasi dan sasaran kinerja pembangunan tahun sebelumnya.
Perioritas pembangunan Tana Toraja sesuai RPJMD 2021-2026 diprioritaskan kepada pemulihan ekonomi, sosial budaya produktif dan peningkatan SDM serta reformasi birokrasi. Sasaran pembangunan Tana Toraja tahun 2023 yang berkeadilan menyasar tujuh program perioritas daerah. Mengoptimalkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik berbasis terhnologi informasi, juga optimalisasi pelayanan kesehatan.
Peningkatan akses layanan pendidikan, peningkatan ekonomi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengembangan potensi pariwisata berkelanjutan tanpa mengabaikan lingkungan hidup. Penguatan interkoneksitas antar wilayah mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar, serta mewujudkan tata kehidupan sosial yang harmonis, tolerans dan saling menghormati.
Rancangan KUA-PPAS Tana Toraja tahun 2023 diproyeksikan pendapatan daerah Rp 1.104.856.349.000, turun sebesar Rp 65.815.500.000, atau 5,62 persen dibanding target pendapatan APBD tahun 2022 sebesar Rp 1.170.671.349.000.
”Terjadinya proyeksi penurunan pendapatan tahun 2023 diakibatkan situasi global akibat pandemi Covid-19 yang berdampak pada PAD dan retribusi daerah, ujar Theo. (gus/C)
