BULUKUMBA, BKM — Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba berhasil mengamankan 100,14 gram sabu dengan total 40 orang tersangka selama tahun 2022.
Wakapolres Bulukumba Kompol Umar didampingi Kasat Narkoba Iptu Darmawangsa dan Ps.Kasi Humas Iptu H Marala saat konferensi pers, Selasa (5/7) mengatakan dibawah kepemimpinan Iptu Darmawangsa selaku Kasat Narkoba Polres Bulukumba tercatat sejak januari hingga kini telah berhasil mengamankan pelaku narkoba sebanyak 40 orang tersangka. Pemaparan kasus dilakukan dalam bentuk konferensi pers setelah pelaksanaan upacara hari jadi Bhayangkara ke-76 tahun yang dilaksanakan secara virtual dihalaman apel Mapolres Bulukumba.
Sementara Kasat Narkoba Iptu Darmawangsa mengatakan pengungkapan narkoba di wilayahnya sejak Januari 2022 hingga kini dari berbagai Kecamatan yang ada di Wilayah Bulukumba dan bahkan pengembangan dilakukan hingga di luar Wilayah Bulukumba.
Dari 40 orang tersangka yang diamankan, empat orang anak dibawah umur dan tiga lainnya merupakan seorang perempuan yang mana salah seorang diantaranya yang berasal dari Kecamatan Herlang Bulukumba, merupakan seorang bandar dengan barang bukti yang ditemukan sebanyak berat akhir 6,693 gram.
Pengungkapan yang telah dilakukan tiga orang diantaranya merupakan target operasi operasi antik.
“Jadi semua hasil pengungkapan ini sudah ada beberapa yang selesai proses penyidikannya dan sudah di serahkan ke Kejaksaan,” tandas Kasat.
“Alhamdulillah keberhasilan pengungkapan kasus narkoba ini tidak lepas dari dukungan masyarakat Bulukumba dan rekan-rekan media selaku mitra dalam memberikan informasi pemberitaan tentang keberhasilan dan edukasi bahaya dari penyalahgunaan narkotika.”pungkasnya. (min/C)
