MAKASSAR, BKM– Banyaknya aduan masyarakat mengenai anak yang dieksploitasi di Makassar untuk dijadikan Anak Jalanan (Anjal). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Makassar menyebut maraknya anjal disebabkan anak dieksploitasi orangtua dan oknum tertentu.
Warga Kecamatan Tallo RW 02, H Sulaiman, mengatakan, beberapa anak disekitar rumahnya dijadikan anak gelandangan dan meminta-minta dijalan oleh orangtuanya. Bahkan terkadang mengalami siksaan jika tidak mendapatkan hasil untuk disetor ke orangtuanya.
“Karena jujur ini saya alami dan lihat sendiri anak tetangga disiksa dipukuli sama orang yang mengaku orangtuanya, kalau anak ini tidak pulang bawa uang 50 ribu setiap hari. Anak ini juga sengaja di sewakan dari daerah untuk mengemis di Makassar, tolong Kasian dibantu pak dewan dan pemerintah anak-anak di Makassar yang dijadikan seperti itu,” terangnya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar, Yeni Rahman mengatakan, sudah mengkoordinasikan keluhan warga ke Dinas Sosial dan Pemberdayaan anak untuk memberi penanganan anjal di Makassar.
“Memang kalau kita perhatikan anjal ini semakin banyak kita lihat dan temui dijalan dan kenapa semakin banyak karena ada dua penyebab maraknya anjal. Pertama karena dieksploitasi oleh orang tua, kedua dieksploitasi oleh oknum tertentu atau pihak eksternal. Orang yang memanfaatkan anak ini yang harus dicari,” ungkapnya, Senin (4/7).
Lanjut Legislator Fraksi PKS DPRD Makassar ini mengaku eksploitasi anak yang dilakukan oleh orang tua sangat mudah diatasi. Apalagi Pemkot Makassar punya CCTV yang bisa memantau pergerakan masyarakat di ruang publik.
“Anak-anak tidak mungkin akan dijalan kalau tidak ada oknum yang menyuruh atau mengancam. Seperti apa yang diadukan warga kita. Nah sekarang itu sederhana saja, kita punya CCTV kota dan tempat anjal sudah jelas lokasinya. Itu bisa kita pantau siapa orang tua yang berada di sana dan mengeksploitasi anak,”jelasnya.
Mereka harus diberi hukuman atau punishment misalnya memberikan sanksi sosial dengan tidak mengakomodir bantuan sosial yang diberikan dilaporkan ke RT/RW nya, kemudian tidak diakomodir KISnya jika tidak berhenti. Selain itu, mereka juga harus diberi edukasi secara langsung untuk berhenti melakukan tindakan yang menggangu masyarakat umum.
“Kalau ada yang menjual atau menyewakan anak untuk meminta-minta dijalan ini sudah harus melibatkan kepolisian. Apalagi anjal, gampang sekali kalau kita libatkan kepolisian, orang berhari-hari saja didapat apalagi anjal, tapi kita harus maksimalkan anggarannya,” tuturnya. (ita)
