Site icon Berita Kota Makassar

Terbakar Cemburu, Karyawan Dicekik Lalu Disayat

MAKASSAR, BKM— Dua orang lelaki masing-masing berinisial RT (21) dan FI (25), digiring ke ruang Unit Reskrim Polsek Panakkukang. Keduanya menjalani pemeriksaan dalam tindak pidana penganiayaan berat (Anirat).

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Boby Robinsar, mengatakan, dua orang lelaki yang diamankan tersebut, sebelumnya melakukan penganiayaan terhadap seorang lelaki berinisial RN. Korban melaporkan peristiwa dialaminya dan laporan korban ditindaklanjuti.
”Jadi kami terima laporan dari seorang lelaki berinisial RN. Dalam keterangannya mengatakan, dirinya menjadi korban penganiayaan yang dilakukan dua orang pelaku pada Jumat (1/7),” kata Kanit Reskrim menirukan keterangan korban, Senin (4/7).

Motif sementara dari kejadian ini, lanjutnya, diduga dipicu karena cemburu. Dimana korban dan pacar pelaku chatingan. ”Pelaku RT kemudian melibatkan rekannya FI untuk ditemani ke tempat korban bekerja di Jalan Adhiyaksa. Korban yang tengah duduk, tetiba mendapat serangan dengan cara dicekik oleh RT kemudian rekan RT menyerang korban dengan menggunakan sebilah pisau. Aksi penganiayaan pelaku terekam CCTV. Uai pelaku menganiaya korbannya, mereka lalu kabur. Akibat kejadian itu, korban menderita luka sayatan pada tangan, bibir, dan telapak tangan,” terang Kanit Reskrim.

Atas perbuatan kedua pelaku, tambah Kanit Reskrim, keduanya dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. Kini kedua pelaku dan barang buktinya diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (ish/b)

Exit mobile version