PAREPARE, BKM — Ketua DPRD Kota Parepare Hj Andi Nurhatina Tipu membuka secara resmi rapat paripurna DPRD Kota Parepare tentang tiga Ranperda di ruang rapat paripurna lantai tiga Gedung DPRD Kota Parepare, Rabu (6/7).
Hadir Wakil Wali Kota Parepare H Pangerang Rahim mewakili Wali Kota HM Taufan Pawe, Sekkot Parepare H Iwan Asaad, para asisten, dan staf ahli. Kadis lingkup Pemkot Parepare, Camat dan Lurah se Kota Parepare.
Tanggapan Wali Kota HM Taufan Pawe yang dibacakan Wawali H Pangerang Rahim mengenai APBD Tahun Anggaran 2021. Dengan adanya permasalahan yang memerlukan penyempurnaan kita memberi tanggapan melalui sidang paripurna DPRD Parepare.
Wali Kota Parepare berterimah kasih atas dukungan dari semua fraksi pada tahun 2021 dengan baik hingga meraih opini WTPO. Fraksi Partai Golkar misalnya sejalan dengan pemerintah juga turut membantu pembangunan Kota Parepare dan beberapa lainnya
Partai Grindra Yusuf Lapana sependapat Pemkot Parepare melaksanakan pembangunan yang bersentuhan langsung masyarakat, membangun covid centre sala satu jawaban bidang kesehatan tentang penelitian penyakit menular hadir di Kota Parepare. Kedua pelayanan dasar warga masih tidak dapat bantuan rastra perlu ditinjau bisa diplot anggaran bisa capai kebutuhan masyarakat kepentingan dasar
Rapat paripurna tentang tiga rancangan yakni, penyalagunaan narkoba, Komisi I membacakan tentang Ranperda Kota Parepare tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalagunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
Sementara Ranperda kedua tentang ketahanan pangan pada UU nomor 18/2012 tentang pangan bersumber dari alam itu merupakan kebutuhan dasar penduduk Kota Parepare. Kesediaan erat kaitanya ketahanan, sosial politik. Secara mandiri, mutuh, meningkatkan penyediaan, mengantisipasi bencana alam,
Ranperda komisi tiga tentang inisiatif pembangunan daerah tentang bangunan gedung PBG UU 22 perizinan bangunan gedung restribusi PBG sebagai pengganti IMB merupakan kewenanagan Pemkot. (mup/C)

