MAROS, BKM — Komandan Kodim (Dandim) 1422/Maros, Letkol Inf Budi Rahman bersama Bupati Maros, HAS Chaidir Syam, ketua DPRD, dan kepala Dinas Peternakan Kabupaten Maros, melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Kewaspadaan Dini Penyakit Mulut dan Kuku, di ruang rapat kantor bupati Maros, Kamis (7/7).
Bupati Maros, HAS Chaidir Syam, dalam sambutannya mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros bekerja sama Kodim 1422/Maros, Polres Maros, dinas terkait, camat, lurah dan Kades, agar melakukan pengawasan/pencegahan untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
”Mari kita sama-sama melakukan pencegahan, pengendalian dan penanggulangan penyakit mulut dan kuku tersebut,” kata bupati.
Dan Bupati Maros sangat mengapresiasi Dandim 1422/Maros atas reaksi cepat melakukan pengecekan dan pencegahan di lapangan. Kemudian dilanjutkan sambutan Dandim 1422/Maros, Letkol Inf Budi Rahman, menyampaikan perlunya pemerintah di wilayah untuk memberikan edukasi kepada peternak terkait penanganan atau langkah-langkah penyebaran PMK serta menghindari terjadinya konflik sosial yang diakibatkan karena sistem peternak masih bersifat tradisional.
Dan apabila ada temuan agar segera dilaporkan untuk melaksanakan langkah pencegahan ancaman penyebaran PMK. Dandim 1422 Maros menambahkan atas perintah Pangdam XIV/Hasanuddin bahwa pihaknya sejak Mei lalu sudah bekerjasama dengan Puskeswan Maros, Disnak Maros dan BB vet maros untuk melakukan testing terhadap ternak-ternak yang terutama akan dipotong pada Idul Adha. Terhitung hari ini sudah 1491 Ekor ternak yang di testing dan hasilnya nihil PMK.
Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sulsel, Nurlina Saking, menyampaikan, mari bersama-sama dan senantiasa bekerjasama untuk menghindari penyebaran PMK di wilayah Maros.
”Untuk di wilayah Kabupaten Maros dipandang perlu waspada. Dikarenakan tingkat daya beli atau terdapatnya tempat pemotongan ternak,” kata Nurlina.
Kepala BBVet Kabupaten Maros, Risman Mangidi, menyampaikan, untuk wilayah Provinsi Sulsel yang telah terindikasi dampak penularan PMK sementara terdapat di 3 kabupaten, yakni Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Toraja, dan Kabupaten Toraja Utara.
Risman Mangidi menyebutkan, ada beberapa tanda klinis PMK, di antaranya demam, lesu, hilang nafsu makan, cacat pada kuku, air liur berlebihan dan lidah luka dan penyebaran PMK akibat kontak langsung antara ternak yang bergejala dan yang sehat.
Untuk langkah pencegahan penyebaran PMK di antaranya pemotongan atau stamling out hewan ternak yang berdampak PMK, pelaksanaan Vaksinasi dan pembatasan mobilitas pengangkutan hewan ternak masuk dan keluar wilayah Sul-sel harus benar-benar dilaksanakan pemantauan.
Turut Hadir dalam kegiatan tersebut, yakni Bupati Maros, HAS Chaidir Syam, Ketua DPRD Maros, H Andi Patarai Amir, Dandim 1422 Maros, Letkol Inf Budi Rahman, dan Nurlina Saking, serta Forkopimda se Kabupaten Maros. (ari/c)

