pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

PAW Diana Masih Berproses

MAKASSAR, BKM–Usulan agar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa Diana Susanti Tunru masih berproses. Diana diusul untuk diganti melalui proses pergantuan antar waktu (PAW) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN).
Saat ini, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Gowa telah mengajukan usul PAW kepada anggota fraksinya yakni Diana Susanti Tunru.

DPD PAN Kabupaten Gowa telah mengirim usulan PAW kepada pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Provinsi Sulawesi Selatan untuk diteruskan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN dibawa kepemimpinan Zulkifli Hasan.
Diana Susanti Tunru adalah anggota DPRD Kabupaten Gowa periode 2019-2024 dari Fraksi Amanat Sejahtera (gabungan PAN dengan Partai Keadilan Sejahtera).
“DPD melaporkan dan mengusulkan PAW, wilayah nantinya yang akan meneruskan ke DPP, terus turun surat perintah dari DPP untuk merekomendasikan PAW, jadi kita buat rekomendasi,”ujar Sekretaris DPW PAN Sulsel Andi Jamaluddin Jafar.

Jamaluddin mengatakan pihaknya hanya menindaklanjuti perintah DPP untuk membuat rekomendasi penggantian antarwaktu.
Diana Susanti terpilih sebagai anggota DPRD Gowa melalui daerah pemilihan (dapil) Kecamatan Bajeng dan Bajeng Barat pada pemilu legislatif 2019 lalu.
Diana Susanti adalah pendatang baru. Ia adalah politisi berlatar belakang pengusaha.
Hasil pileg lalu, PAN mengontrol tiga kursi DPRD Gowa dari total 45 kursi.
Saat dihubungi, Diana Susanti Tunru belum memberikan komentar terkait informasi pemberhentian tetap kepada dirinya. (rif)




×


PAW Diana Masih Berproses

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link