JENEPONTO, BKM — Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Jeneponto, Muh Arifin Nur, membuka kegiatan sosialisasi pencegahan sengketa pertanahan, Rabu (6/7), di Hotel Pelita Bontosunggu, Jeneponto. Sekkab Muh Arifin Nur mengatakan, sosialisasi ini sangat urgen dan strategis bagi pemerintah daerah dalam pengelolaan asset daerah.
Dikatakan, tidak dapat dinaifkan jika sengketa atau konflik perkara khususnya pertanahan, sering terjadi dalam kehidupan bermasyarakat. Olehnya itu, dibutuhkan upaya pencegahan agar dapat diselesaikan dengan damai serta tidak terjadi konflik dalam kehidupan sosial masyarakat.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala BPKAD, Andi Armawi, para camat dan lurah serta unsur Forkopimda. Lanjut Sekkab mengatakan, dengan kegiatan sosialisasi ini akan memberi pengetahuan dan pemahaman bagi peserta terkait upaya pencegahan konflik perkara pertanahan di daerah ini.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jeneponto, Irvan Thamrin, mengatakan, terkait aset pertanahan, tegasnya, pihaknya sudah memiliki data yang lengkap.
Olehnya itu, dia berharap agar kegiatan sosialisasi menjadi momentum untuk tetap membangun sinergi antara Pemkab dan pertanahan dalam pengelolaan aset pertanahan di daerah.
Dia juga melaporkan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan penyerahan sertifikat tanah yang sudah selesai. (rls)
