MAROS, BKM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros meminta kepada panitia penyembelihan hewan kurban untuk tidak menggunakan kantong plastik dalam pendistribusiannya. ”Ini agar dapat mengurangi penggunaan sampah plastik di Maros,” kata Bupati Maros, Chaidir Syam, Jumat (8/7).
Chaidir mengumumkan aturan penyaluran daging kurban dengan tidak menggunakan kantong plastik pada perayaan Iduladha 1443 Hijriah melalui Surat Edaran Bupati tentang pelaksanaan hari raya Iduladha tanpa sampah plastik.
Chaidir juga mengimbau masyarakat penerima daging hewan kurban untuk membawa wadah sendiri yang dapat dipakai ulang untuk mewadahi pembagian daging kurban.’ ‘Mengganti kantong plastik sebagai wadah daging kurban dengan menggunakan daun (daun pisang atau daun jati), wadah anyaman bambu (besek) atau wadah lain yang tersedia di tempat masing-masing yang dapat digunakan ulang,” katanya.
Chaidir mengatakan, hal itu dilakukan agar tidak menimbulkan sampah plastik yang sulit diurai alam. Ia juga mengajak masyarakat untuk meminimalisir penggunaan sampah, baik sampah kertas yang digunakan sebagai alas untuk sajadah. ”Juga tetap menjaga kebersihan lingkungan tempat penyelenggaraan ibadah Iduladha dan tempat penyelenggaraan pemotongan kurban,” tutupnya. (ari/c)
