Site icon Berita Kota Makassar

Dewan dan Balai RDP Terkait Kereta Api

MAKASSAR, BKM — Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dengan rencana pembangunan rel Kereta Api (KA) Makassar-Parepare.

Hadir dalam rapat Kepala Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA-Sulsel) Amanna Gappa, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Iqbal Suhaib, Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo. Perwakilan Dinas Perhubungan Kota Makassar, Camat Tamalanrea Salman Baso, stakelolder terkait dan sejumlah Anggota Komisi C DPRD Makassar.
Rudianto Lallo mengatakan, pembahasan pembangunan rel KA di Makassar sangat menarik dibahas, sehingga dirinya ingin mendengarkan langsung progres dan problem yang ada di lapangan selama ini.

“Ini menarik. Karena rasa-rasanya ini penting sekali karena harus kita tahu lokasi kereta api ini masuk di Kota Makassar,” ujarnya.
Politisi NasDem ini berujar, realisasi pembebasan tanah belum juga dilakukan, sementara dana Rp1.2 triliun sudah disiapkan pihak balai untuk pembebasan lahan. Persoalan yang terjadi, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto menginginkan konsep jalur KA secara elevated bukan at grade (di permukaan tanah).
Menurutnya, jika dana tersebut tidak digunakan maka tidak akan lagi dianggarkan pemerintah pada tahun berikutnya.
“Sayang kalau Rp1.2 triliun dikembalikan. Menurut saya ini harus kita tahu apa problemnya dan apa kendalanya. Kalau anggaran ini kita tidak pakai maka yang kita rugi sendiri,” katanya.

Oleh karenanya, RDP siang ini diharapkan ada solusi saran dan masukan untuk ditindaklanjuti ke Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto atau ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Saya hadir mau tahu karena saya selama ini tidak pernah terlibat dalam rapat rapat, sehingga saya mau tahu bagaimana progres kereta apian. Setelah pak wali pulang dari Amerika akan saya sampaikan hasil rapat kita hari ini,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA-Sulsel) Amanna Gappa mengatakan, keadaan yang saat ini terjadi, dana yang diperuntukkan pembebasan lahan hingga saat ini belum direalisasikan karena belum adanya kesepahaman antara Wali Kota Makassar dengan pihak Balai.
“Uangnya sudah ada Rp1.2 triliun dana ini diperuntukkan untuk membayar pengadaan tanah, sumbernya dari lembaga manajemen aset negara. Kalau dananya belum clear maka jangan harap dananya akan diberikan lagi tahun berikutnya,” jelasnya.
Ia menerangkan, pihak balai perlu memastikan terkait dengan anggaran pembebasan lahan. Pihaknya memiliki batas waktu hingga Agustus untuk menganggarkan pengadaan tanah, jika tidak, maka akan dikembalikan ke Kementerian.

“Sebelumnya kita belum ada pembicaraan elevated dan at grade baru pembahasan pengadaan tanah. Uang yang berasal dai Lembaga Manajemen Aset Negara (LMSN) itu diperuntukkan untuk Kota Parepare tapi kita revisi. Akhirnya uangnya diusulkan ke Makassar kalau ini sampai di tolak maka kita tidak bisa kembalikan ke Parepare pasti dikembalikan ke pusat,” jelasnya. (jun)

Exit mobile version