Site icon Berita Kota Makassar

DPRD Sinjai Agendakan RDP Terkait Persoalan Tender Hingga Fee Proyek

SINJAI, BKM.COM– Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sinjai, memastikan akan menindaklanjuti Aspirasi, Barisan Mahasiswa dan Pemuda (BARAMUDA) terkait dugaan adanya unsur melawan hukum terkait tender proyek di Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Sinjai, serta adanya dugaan fee proyek.

Hal itu disampaikan Andi Jusman, yang juga Ketua Komisi III DPRD Sinjai, saat dikonfirmasi, selasa (12/7/2022)

“Besok sebenarnya kita rapat kerja dengan BPBJ. tapi teman-teman komisi III ada yang menginginkan tetap ada RDP jadi saya bilang tergantung kesepakatan teman – teman di komisi, dan pimpinan harus menyetujui untuk menindak lanjuti aspirasi masyarakat,” katanya.

Kendati demikian pihaknya, memastikan setelah rapat kerja secepatnya akan diagendakan RDP, dengan memanggil pihak terkait.

“Intinya kita akan panggil Pihak terkait dalam hal ini BPBJ, kemudian kalau pun ada yang lain selain perangkat daerah itu, tergantung kesepakatan di komisi III karena saya tidak bisa menentukan sendiri siapa – siapa yang akan diundang,” tandasnya.

Sebelumnya, anggota DPRD Sinjai, Muhammad Wahyu selaku salah satu penerima aspirasi Baramuda dari Partai Golkar, juga telah meminta kepada Ketua DPRD Sinjai untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan memanggil pihak pihak yang terlibat.

Wahyu mengaku bahwa dirinya telah mengkonfirmasi Ketua DPRD Sinjai melalui group dan meminta memanggil Ketua Kelas untuk diklarifikasi soal setoran Fee.

“Kapan di RDP kan ini pak ketua @⁨Wak 2 Dprd Jam⁩ ? Pihak aspirasi menanyakan ini. Undang juga ketua kelas. Saya sudah konfirmasi Ketua DPRD di group DPRD tapi belum dia jawab,” kata Wahyu saat dihubungi via Watshap.(din)

Exit mobile version