MAKASSAR, BKM — Sebuah rumah di kawasan perumahan di wilayah Panakkukang, dikepung aparat kepolisian dari Polsek Panakkukang. Dari balik pintu keluarlah seorang lelaki bertubuh ceking dalam kawalan petugas.
Selanjutnya, lelaki tersebut digelandang ke Mapolsek Panakkukang untuk dimintai keterangan, Rabu (13/7). Kepada polisi, lelaki ini menyebutkan identitasnya bernama Khaerudin. Ia mengaku sampai diamankan petugas kepolisian lantaran dirinya telah terlapor atas dugaan tindak pidana pencabulan seorang anak di bawah umur di wilayah hukum Polres Kolaka Utara (Kolut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Boby Robinsar, menjelaskan, penangkapan lelaki Khaerudin berdasarkan dari koordinasi Polres Kolaka Utara yang telah menguber Khaeruddin yang telah terlapor dalam tindak pidana dugaan pencabulan anak di bawah umur. Dan Khaerudin sendiri telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Kolaka Utara (Kolut) .
”Dua bulan dilakukan penyelidikan Polres Kolut terhadap Khaerudin. Akhirnya keberadaan Khaerudin terendus. Dia (Khaerudin) diketahui tengah berada di sebuah perumahan di wilayah hukum Polsek Panakkukang. Selanjutnya, Polres Kolut berkordinasi ke kami untuk dibeck up menguber buruannya tersebut. Hasilnya, Khaerudin pun berhasil kami bekuk. Untuk proses hukum lebih lanjut kami serahkan ke Polres Kolaka Utara (Kolut),” pungkas Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Boby Robinsar. (ish/c)

