Site icon Berita Kota Makassar

Vaksin Kedaluarsa Akibat Laju Vaksinasi Rendah

MAKASSAR, BKM — Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel mengklaim bahwa 4.266 dosis vaksin covid-19 di Maros yang kedaluarsa bukan karena keterlambatan pengiriman. Vaksin kedaluarsa ini diduga karena laju vaksinasi yang rendah sehingga hanya tersimpan di gudang.

“Kondisi ini lebih banyak dikarenakan cakupan harian vaksinasi yang belum optimal. Sehingga vaksin masih tersisa di gudang provinsi dan kabupaten/kota,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Sulsel Arman Bausat, Jumat (15/7).

Arman menyebut, jarak Makassar dan Maros cukup dekat. Sehingga dia menilai tudingan Dinkes Maros ada keterlambatan pengiriman atau kendala distribusi. Hanya saja memang belum ada vaksin terbaru dari Kemenkes.

“Sehingga tersisa vaksin yang tersedia memang akan memasuki masa expired date. Kebutuhan vaksin kabupaten/kota, termasuk kabupaten Maros tidak pernah ada kendala. Ketika ada permintaan vaksin, saat itu pula kami siapkan kebutuhan vaksin,” tuturnya.

Stok vaksin di Sulsel saat ini masih cukup banyak di gudang. Untuk yang sudah kedaluarsa, pihaknya mengajukan izin ke Kemenkes agar ada perpanjangan batas waktu kedaluarsa agar tetap bisa digunakan.

“Beberapa vaksin yang memasuki masa expired date telah dimintakan pertimbangan penambahan masa pakai ke Kemenkes,” katanya.

Stok vaksin per 13 Juli kemarin, stok vaksin COVID-19 di gudang Dinkes Sulsel sebanyak 530.386 dosis. Terdiri dari Sinovac 101.404, Moderna 70.044, Astrazeneca 10.290, Pfizer 204.258, Janssen 1.990, dan Covovax 142.400.

Sementara, Dinkes Maros juga menyebut penyebab 4.266 dosis vaksin COVID-19 kedaluwrsa pengiriman yang terlambat dari pemerintah pusat. Sehingga saat tiba di daerah sudah hampir masuk batas waktu kedaluarsa.

“Iya, memang tidak terlambat mengirim tetapi yang dikirim hampir kedaluarsa. Provinsi juga tidak salah karena dia baru juga dapat dari pusat,” kata Kepala Dinkes Kabupaten Maros Muhammad Yunus, Kamis (14/7).

Menurutnya, keterlambatan pengiriman vaksin ini harus jadi perhatian pemerintah pusat agar segera ditangani. Pemda hanya menerima kiriman vaksin.

“Jadi bolanya ada di pusat. Provinsi kadang juga terlambat, cuma sampai di provinsi satu bulan kedaluarsa dikirim ke kabupaten,” ujarnya. (jun)

Exit mobile version